Connect With Us

4 Pelaku Penyiraman Air Keras Polisi di Ciputat Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Yanto | Senin, 27 Januari 2025 | 18:12

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menunjukkan pelaku penyiraman air keras kepada anggota Polsek Ciputat dan mitra polri saat membubarkan aksi tawuran, Sabtu 25 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap satu anggota polisi dan mitra polisi di Ciputat.

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis 16 Januari 2025, ketika anggota polisi dan jajarannya hendak mengamankan terduga pelaku tawuran.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menyampaikan ada empat terduga pelaku penyiraman air keras yang ditangkap antara lain berinisial F, A, MH, HR dan R.

"Kita berhasil menangkap pada tanggal 21 Januari 2025. Kita menangkap inisial R di daerah Banyumas dan tiga lainnya," katanya, Sabtu 25 Januari 2025.

Victor Inkiriwang menambahkan para pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Seperti MH dan HR berperan membeli cairan keras dan menyiram cairan ke anggota Polsek Ciputat Timur.

"Tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan motor milik pihak kepolisian saat sedang berpatroli," ujarnya.

Menurut Victor, para tersangka sudah janjian di media sosial untuk melakukan tawuran. Kemudian sengaja melakukan perlawanan kepada petugas yang tengah mencegah dan membubarkan aksi tersebut.

"Para pelaku dijerat Pasal 214 KUHP 365 Sub 362 KUHP atau 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.

 

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill