Connect With Us

4 Pelaku Penyiraman Air Keras Polisi di Ciputat Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Yanto | Senin, 27 Januari 2025 | 18:12

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menunjukkan pelaku penyiraman air keras kepada anggota Polsek Ciputat dan mitra polri saat membubarkan aksi tawuran, Sabtu 25 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap satu anggota polisi dan mitra polisi di Ciputat.

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis 16 Januari 2025, ketika anggota polisi dan jajarannya hendak mengamankan terduga pelaku tawuran.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menyampaikan ada empat terduga pelaku penyiraman air keras yang ditangkap antara lain berinisial F, A, MH, HR dan R.

"Kita berhasil menangkap pada tanggal 21 Januari 2025. Kita menangkap inisial R di daerah Banyumas dan tiga lainnya," katanya, Sabtu 25 Januari 2025.

Victor Inkiriwang menambahkan para pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Seperti MH dan HR berperan membeli cairan keras dan menyiram cairan ke anggota Polsek Ciputat Timur.

"Tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan motor milik pihak kepolisian saat sedang berpatroli," ujarnya.

Menurut Victor, para tersangka sudah janjian di media sosial untuk melakukan tawuran. Kemudian sengaja melakukan perlawanan kepada petugas yang tengah mencegah dan membubarkan aksi tersebut.

"Para pelaku dijerat Pasal 214 KUHP 365 Sub 362 KUHP atau 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.

 

NASIONAL
Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANTEN
Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06

Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill