Connect With Us

Wajah Pemuda di Karang Tengah Tangerang Luka Berat Disiram Air Keras saat Tawuran

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Desember 2023 | 13:00

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial IEP, 23, mengalami luka berat karena siraman air keras dan bacokan senjata tajam (sajam) dalam aksi tawuran, di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin 4 Desember 2023, dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Para pelaku membawa kayu, batu, dan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit serta menggunakan air keras.

"Dua kelompok ini terlihat saling serang hingga masuk ke dalam permukiman warga," kata Kapolres, Selasa 5 Desember 2023.

Akibat tawuran tersebut, IEP dibacok di bagian paha dan luka bakar di wajah setelah disiram air keras. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis.

"Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, akhirnya berhasil mengamankan 6 pelaku tawuran dari dua kelompok tawuran itu," ujar Zain.

Mereka yang diamankan adalah MA, 17, RLY, 15, dan MF , 15, yang masih berstatus pelajar. Selain itu, NAM, 25, DE, 24, dan MA, 28, diduga pelaku pembacokan dan menyiram air keras dari pihak lawan.

"Kedua kelompok ini telah janjian tawuran melalui media sosial (medsos). Dari hasil pemeriksaan diketahui mereka dari Kelompok dengan nama JAHA 71 melawan kelompok SBS," terang Zain.

Selain, menangkap 6 pelaku tawuran untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga mengamankan sebilah sajam jenis celurit.

Pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Ciledug guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya beserta barang buktinya.

"Para pelaku tawuran ini dijerat Pasal 170 , 351, dan 358 KUHP  penganiayaan secara bersama-sama akibatkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkas Zain.

NASIONAL
Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02

Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill