Connect With Us

Kepala Remaja Disiram Air Keras Sampai Terbakar saat Tawuran di Balaraja Tangerang, 13 Pelaku Ditangkap

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 5 September 2023 | 20:56

Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam dan air keras yang digunakan 13 pelaku tawuran di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu 16 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13 pelaku tawuran yang melukai remaja berinisial PMI, 15, dengan air keras di Jalan Raya Serang, Kampung Cengok, Desa Sentul , Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ditangkap.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana mengatakan, 13 pelaku yang ditangkap tersebut terdiri dari berusia dewasa yakni MI, 23, MF, 22, DN,18, DK,18, WA, 21, dan DR, 20, serta berusia di bawah umur yakni RD, TB, RF, AK, AD, LF, AG.

Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Minggu, 6 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Baru Bebas 6 Bulan, Residivis Ini Kumat Bawa Kabur Motor Warga di Tangerang

"Berawal konten di medsos, lalu adminnya mengajak tawuran dan mengundang lawan. Akhirnya PMI disiram air keras di bagian kepala dan alami luka bakar," ucap Indra saat jumpa pers, Rabu, 6 September 2023.

Indra mengatakan, saat di tempat kejadian perkara (TKP) kedua kelompok itu melakukan perkelahian menggunakan senjata tajam maupun tangan kosong.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya melakukan penyeledikan dan penyidikan.

Akhirnya 13 pelaku diamankan dengan barang bukti berupa 3 celurit, 1 jerigen putih berisi air keras, 1 buah gayung, 5 unit motor, 5 unit ponsel dan 7 pasang pakaian.

Baca juga: Mulai Januari 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku diganjar dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 180 UU RI Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 19 Tahun 1951 dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Sementara untuk anak-anak sebagai pelaku tidak dilakukan penahanan dan diharuskan wajib lapor," jelas Indra.

Indra mengimbau kepada masyarakat yang mendapati indikasi kejahatan seperti tawuran atau aksi gangster dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian setempat.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

KOTA TANGERANG
Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Rabu, 2 Juli 2025 | 22:47

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyempatkan diri untuk meninjau langsung proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahap I di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Senin 1 Juli 2025.

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill