Connect With Us

Bacok dan Siram Lawannya Pakai Air Keras, 4 Pelaku Tawuran di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Agustus 2023 | 19:42

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menunjukkan barang bukti celurit dan air keras yang digunakan pelaku tawuran untuk melukai korbannya, Jumat 4 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua Kelompok massa yang tawuran di Jalan Mogot, depan Pom Bensin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, pada Sabtu 22 Juli 2023, lalu, mengakibatkan satu korban luka serius.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menjelaskan tawuran yang terjadi pada pukul 01.30 WIB ini melibatkan kelompok aliansi Tanjung duren-23, Jakartatangerang_, dan Colonial 13 dengan kelompok Matador.

Dalam aksi tawuran itu, kedua kelompok bukan hanya mempersiapkan diri dengan senjata tajam jenis clurit tapi juga juga air keras jenis asam sulfat.

"Satu korban berinisial RNA alias R dari kelompok Matador, mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang dan hidung, serta luka bakar melepuh pada bagian tangan, badan dan kaki," jelasnya saat konferensi pers di Mapolsek Tangerang, Jumat 4 Agustus 2023.

Suyatno mengatakan dari kejadian ini, empat pelaku sudah diamankan yakni inisial MFJ alias P, MRS alias O, DK alias J dan MRP alias I.

"Sedang satu lagi, W yang membacok korban dengan celurit sekaligus pemilik admin akun tanjungduren23 dalam pengejaran (DPO)," terangnya.

Penangkapan para pelaku berawal saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang dipimpin AKP Imron dan Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota dipimpin Kanit Resmob IPTU Adityo Wijanarko melakukan cek TKP., serta serangkaian penyelidikan.

"Hasilnya 4 pelaku semuanya kita tangkap di Jakarta Barat, di lokasi yang berbeda-beda," ungkap Suyatno.

Atas perbuatanya ke 4 pelaku dikenakan Pasal pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 ayat 2, ke-2e KUHPidana, dengan ancaman 9 Tahun Penjara.

"Untuk tersangka MRP karena telah melakukan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 480 KUHPidana maka diancam dengan penjara 4 tahun," punkas Suyatno.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Buka Dua Rute Baru ke Tiongkok Lewat Spring Airlines

Bandara Soekarno-Hatta Buka Dua Rute Baru ke Tiongkok Lewat Spring Airlines

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:46

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperluas perluasan konektivitas udara global melalui pembukaan rute internasional baru yang dilayani oleh maskapai asal Tiongkok, Spring Airlines.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2025 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2025 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill