Connect With Us

Bacok dan Siram Lawannya Pakai Air Keras, 4 Pelaku Tawuran di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Agustus 2023 | 19:42

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menunjukkan barang bukti celurit dan air keras yang digunakan pelaku tawuran untuk melukai korbannya, Jumat 4 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua Kelompok massa yang tawuran di Jalan Mogot, depan Pom Bensin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, pada Sabtu 22 Juli 2023, lalu, mengakibatkan satu korban luka serius.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menjelaskan tawuran yang terjadi pada pukul 01.30 WIB ini melibatkan kelompok aliansi Tanjung duren-23, Jakartatangerang_, dan Colonial 13 dengan kelompok Matador.

Dalam aksi tawuran itu, kedua kelompok bukan hanya mempersiapkan diri dengan senjata tajam jenis clurit tapi juga juga air keras jenis asam sulfat.

"Satu korban berinisial RNA alias R dari kelompok Matador, mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang dan hidung, serta luka bakar melepuh pada bagian tangan, badan dan kaki," jelasnya saat konferensi pers di Mapolsek Tangerang, Jumat 4 Agustus 2023.

Suyatno mengatakan dari kejadian ini, empat pelaku sudah diamankan yakni inisial MFJ alias P, MRS alias O, DK alias J dan MRP alias I.

"Sedang satu lagi, W yang membacok korban dengan celurit sekaligus pemilik admin akun tanjungduren23 dalam pengejaran (DPO)," terangnya.

Penangkapan para pelaku berawal saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang dipimpin AKP Imron dan Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota dipimpin Kanit Resmob IPTU Adityo Wijanarko melakukan cek TKP., serta serangkaian penyelidikan.

"Hasilnya 4 pelaku semuanya kita tangkap di Jakarta Barat, di lokasi yang berbeda-beda," ungkap Suyatno.

Atas perbuatanya ke 4 pelaku dikenakan Pasal pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 ayat 2, ke-2e KUHPidana, dengan ancaman 9 Tahun Penjara.

"Untuk tersangka MRP karena telah melakukan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 480 KUHPidana maka diancam dengan penjara 4 tahun," punkas Suyatno.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

NASIONAL
Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Selasa, 8 Juli 2025 | 12:56

Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online sepanjang 2024. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill