Connect With Us

Bacok dan Siram Lawannya Pakai Air Keras, 4 Pelaku Tawuran di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Agustus 2023 | 19:42

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menunjukkan barang bukti celurit dan air keras yang digunakan pelaku tawuran untuk melukai korbannya, Jumat 4 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua Kelompok massa yang tawuran di Jalan Mogot, depan Pom Bensin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, pada Sabtu 22 Juli 2023, lalu, mengakibatkan satu korban luka serius.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menjelaskan tawuran yang terjadi pada pukul 01.30 WIB ini melibatkan kelompok aliansi Tanjung duren-23, Jakartatangerang_, dan Colonial 13 dengan kelompok Matador.

Dalam aksi tawuran itu, kedua kelompok bukan hanya mempersiapkan diri dengan senjata tajam jenis clurit tapi juga juga air keras jenis asam sulfat.

"Satu korban berinisial RNA alias R dari kelompok Matador, mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang dan hidung, serta luka bakar melepuh pada bagian tangan, badan dan kaki," jelasnya saat konferensi pers di Mapolsek Tangerang, Jumat 4 Agustus 2023.

Suyatno mengatakan dari kejadian ini, empat pelaku sudah diamankan yakni inisial MFJ alias P, MRS alias O, DK alias J dan MRP alias I.

"Sedang satu lagi, W yang membacok korban dengan celurit sekaligus pemilik admin akun tanjungduren23 dalam pengejaran (DPO)," terangnya.

Penangkapan para pelaku berawal saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang dipimpin AKP Imron dan Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota dipimpin Kanit Resmob IPTU Adityo Wijanarko melakukan cek TKP., serta serangkaian penyelidikan.

"Hasilnya 4 pelaku semuanya kita tangkap di Jakarta Barat, di lokasi yang berbeda-beda," ungkap Suyatno.

Atas perbuatanya ke 4 pelaku dikenakan Pasal pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 ayat 2, ke-2e KUHPidana, dengan ancaman 9 Tahun Penjara.

"Untuk tersangka MRP karena telah melakukan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 480 KUHPidana maka diancam dengan penjara 4 tahun," punkas Suyatno.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANDARA
Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Jemaah Haji Tujuan Bandara Soetta Mendarat Darurat di Medan

Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Jemaah Haji Tujuan Bandara Soetta Mendarat Darurat di Medan

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:33

Pesawat Saudia yang membawa jemaah haji tujuan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mendarat darurat di Bandara Kualanamu Medan, Selasa 17 Juni 2025. Hal tersebut diduga dipicu adanya ancaman bom.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill