Connect With Us

15 Remaja Gangster Mau Tawuran Diciduk Polisi di Kunciran Tangerang, 2 Sajam Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 Juni 2023 | 11:59

Para remaja gangster yang hendak tawuran digiring polisi ke Polsek Pinang, Kota Tangerang, Minggu 18 Juni 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 15 remaja berasal dari kelompok gangster diduga hendak tawuran ditangkap Tim Patroli 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.

Mereka diamankan saat berkumpul Gang Wareng, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 18 Juni 2023, sekira pukul 03.00 WIB.

Dari ke-15 remaja polisi mendapati dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan kelewang berikut sembilan unit motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan belasan remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK di wilayah Pinang.

"Saat patroli rutin kewilayahan, kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja (gangster)," kata Hendi Senin 19 Juni 2023.

Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit dan klewang yang tergeletak disekitar tempat mereka berkumpul.

Hendi menyebutkan diantara kelima belas remaja yang diamankan tersebut, satu berusia dewasa berinisial F alias Jola, 25.

Sedangkan 14 remaja lainnya masih berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang. Mereka berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka yang diamankan, Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan.

"Untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill