Connect With Us

Mau Tawuran, 3 Remaja Remaja Asal Serang Bawa Celurit Diamankan di Balaraja Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 8 Mei 2023 | 16:56

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga remaja yang hendak tawuran diamankan Kepolisian di dekat PT Adis, Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023, sekira pukul 03.00 WIB.

"Saat itu di lokasi ada 6 orang, namun 3 orang itu warga Balaraja, bukan pelaku. Lalu 3 orang lagi warga Serang, dari mereka ditemukan satu bilah celurit," ucap Yudha kepada Tangerangnews.com, Senin, 8 Mei 2023.

Yudha menjelaskan awalnya diduga terjadi aksi tawuran di wilayah Cibadak Km 22, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pukul 02.30 WIB. 

Kemudian, pada saat mereka hendak tawuran, ternyata ketahuan oleh warga setempat dan dibubarkan.

"Sebelum ingin melakukan tawuran itu, diduga mereka mabuk, karena sampai Balaraja ada yang muntah dan tiduran di lokasi," jelas Yudha.

Yudha mengungkap, tiga pemuda itu berinisial MN, OG, dan DS. Dua di antaranya masih berstatus pelajar di bawah umur,

"Satu lagi sudah mahasiswa statusnya, karena usianya sudah 20 tahun," ungkapnya.

Sementara, pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut, agar tidak terjadi tawuran kembali di wilayahnya.

"Ini kasus harus diungkap, karena instruksi atasan juga harus segera diselesaikan," pungkasnya.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill