Connect With Us

Mau Tawuran, 3 Remaja Remaja Asal Serang Bawa Celurit Diamankan di Balaraja Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 8 Mei 2023 | 16:56

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga remaja yang hendak tawuran diamankan Kepolisian di dekat PT Adis, Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023, sekira pukul 03.00 WIB.

"Saat itu di lokasi ada 6 orang, namun 3 orang itu warga Balaraja, bukan pelaku. Lalu 3 orang lagi warga Serang, dari mereka ditemukan satu bilah celurit," ucap Yudha kepada Tangerangnews.com, Senin, 8 Mei 2023.

Yudha menjelaskan awalnya diduga terjadi aksi tawuran di wilayah Cibadak Km 22, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pukul 02.30 WIB. 

Kemudian, pada saat mereka hendak tawuran, ternyata ketahuan oleh warga setempat dan dibubarkan.

"Sebelum ingin melakukan tawuran itu, diduga mereka mabuk, karena sampai Balaraja ada yang muntah dan tiduran di lokasi," jelas Yudha.

Yudha mengungkap, tiga pemuda itu berinisial MN, OG, dan DS. Dua di antaranya masih berstatus pelajar di bawah umur,

"Satu lagi sudah mahasiswa statusnya, karena usianya sudah 20 tahun," ungkapnya.

Sementara, pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut, agar tidak terjadi tawuran kembali di wilayahnya.

"Ini kasus harus diungkap, karena instruksi atasan juga harus segera diselesaikan," pungkasnya.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill