Connect With Us

50 Kantong Ciu Disita Polisi dari Ruko di Jatiuwung Tangerang, Kerap Dibeli Remaja Mau Tawuran

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Maret 2023 | 14:47

Barang bukti miras jenis ciu yang diamankan dari ruko di Kampung Ledug, RT02/03, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu, 25 Maret 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan barang bukti minuman keras/minuman beralkohol jenis ciu sebanyak 50 kantong plastik dari seorang pelaku berinisial BS, 21.

Ciu itu diduga dijual tanpa izin. Pelaku menyimpan puluhan bungkus ciu tersebut didalam kontrakan ruko di Kampung Ledug, RT02/03, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan dan memasukkan ciu ke dalam plastik.

"Awalnya, Polisi RW yang bertugas di RW 03 di Kelurahan Alam Jaya, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran miras," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 27 Maret 2023.

Mendapatkan informasi tersebut, Polisi RW yang juga Kanit Lantas Polsek Jatiuwung Iptu Dede Mastur menyambangi warga tersebut dan langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing.

Kemudian bersama tim Opsnal Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang kota yang bertugas pada Sabtu, 25 Maret 2023, pukul 21.00 WIB, segera menindak lanjuti laporan itu.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 50 kantong minuman beralkohol jenis ciu yang disimpan pelaku di dalam kantong plastik. Satu kantong plastik itu berisi 1 liter ciu," ungkap Kapolres.

Pelaku mengakui miras tersebut merupakan miliknya. Dari keterangan sejumlah warga yang melaporkan adanya peredaran minuman keras (miras) kepada Polisi RW, banyak sekelompok remaja yang mengkonsumsi miras sebelum tawuran dan dibeli dari pelaku BS.

"Dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran di wilayah, ternyata sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda terlebih dahulu mengkonsumsi ciu yang dibeli dari pelaku BS," ujar Kapolres.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill