Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah
Rabu, 25 Februari 2026 | 23:57
Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.
TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan barang bukti minuman keras/minuman beralkohol jenis ciu sebanyak 50 kantong plastik dari seorang pelaku berinisial BS, 21.
Ciu itu diduga dijual tanpa izin. Pelaku menyimpan puluhan bungkus ciu tersebut didalam kontrakan ruko di Kampung Ledug, RT02/03, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan dan memasukkan ciu ke dalam plastik.
"Awalnya, Polisi RW yang bertugas di RW 03 di Kelurahan Alam Jaya, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran miras," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 27 Maret 2023.
Mendapatkan informasi tersebut, Polisi RW yang juga Kanit Lantas Polsek Jatiuwung Iptu Dede Mastur menyambangi warga tersebut dan langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing.
Kemudian bersama tim Opsnal Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang kota yang bertugas pada Sabtu, 25 Maret 2023, pukul 21.00 WIB, segera menindak lanjuti laporan itu.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 50 kantong minuman beralkohol jenis ciu yang disimpan pelaku di dalam kantong plastik. Satu kantong plastik itu berisi 1 liter ciu," ungkap Kapolres.
Pelaku mengakui miras tersebut merupakan miliknya. Dari keterangan sejumlah warga yang melaporkan adanya peredaran minuman keras (miras) kepada Polisi RW, banyak sekelompok remaja yang mengkonsumsi miras sebelum tawuran dan dibeli dari pelaku BS.
"Dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran di wilayah, ternyata sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda terlebih dahulu mengkonsumsi ciu yang dibeli dari pelaku BS," ujar Kapolres.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
TODAY TAGSebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews