Connect With Us

Bawa Sajam dan Lukai Korban, 10 Pelaku Tawuran di Kota Tangerang Lebaran di Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 April 2023 | 01:52

Senjata tajam yang disita polisi dari 10 pelaku tawuran di Kota Tangerang selama bulan Ramadan, Sabu 15 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 pelaku tawuran yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota dalam kurun waktu 22 hari selama bulan Ramadhan 2023, ditetapkan menjadi tersangka. Alhasil mereka pun harus menjalani Lebaran di penjara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ke 10 remaja ini ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam) maupun melukai korban dari pihak lawan hingga luka serius.

Mereka adalah LH, MIF, AS, MH, RR, DH, IA, NF, AAP dan BSA. Untuk pelaku yang masih dibawah umur, pihaknya melibatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A.

"Mereka yang membawa sajam diproses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12/1951, Pasal 351 KUHP, Pasal 354 KUHP maupun Pasal 170 KUHP," ungkapnya, Sabtu 15 April 2023.

Berbagai senjata tajam yang diamankan dari para tersangka di antaranya pedang samurai, celurit, stik golf maupun besi panjang yang digunakan untuk melukai pihak lawan.

Senjata ini dapat dari 3 lokasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yaitu di Jalan Suryadharma, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Jalan Raya depan TPU Selapajang Neglasari dan Jalan Gang Langgar RT01/01, Kelurahan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.

"Para pelaku ini melakukan aksi tawuran saat dini hari atau menjelang sahur. Mereka berhasil ditangkap dari berbagai lokasi saat operasi kejahatan jalanan (OKJ) maupun operasi cipta kondisi," terang Kapolres.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KOTA TANGERANG
Total 20 Rumah Hangus Terbakar di Asrama Polisi Ciledug

Total 20 Rumah Hangus Terbakar di Asrama Polisi Ciledug

Kamis, 16 April 2026 | 20:13

Kebakaran di kawasan Asrama Polisi di Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, pada Kamis sore 16 April 2026, menghanguskan sedikitnya 20 rumah warga di wilayah RT 03/05.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill