Connect With Us

Bawa Sajam dan Lukai Korban, 10 Pelaku Tawuran di Kota Tangerang Lebaran di Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 April 2023 | 01:52

Senjata tajam yang disita polisi dari 10 pelaku tawuran di Kota Tangerang selama bulan Ramadan, Sabu 15 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 pelaku tawuran yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota dalam kurun waktu 22 hari selama bulan Ramadhan 2023, ditetapkan menjadi tersangka. Alhasil mereka pun harus menjalani Lebaran di penjara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ke 10 remaja ini ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam) maupun melukai korban dari pihak lawan hingga luka serius.

Mereka adalah LH, MIF, AS, MH, RR, DH, IA, NF, AAP dan BSA. Untuk pelaku yang masih dibawah umur, pihaknya melibatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A.

"Mereka yang membawa sajam diproses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12/1951, Pasal 351 KUHP, Pasal 354 KUHP maupun Pasal 170 KUHP," ungkapnya, Sabtu 15 April 2023.

Berbagai senjata tajam yang diamankan dari para tersangka di antaranya pedang samurai, celurit, stik golf maupun besi panjang yang digunakan untuk melukai pihak lawan.

Senjata ini dapat dari 3 lokasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yaitu di Jalan Suryadharma, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Jalan Raya depan TPU Selapajang Neglasari dan Jalan Gang Langgar RT01/01, Kelurahan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.

"Para pelaku ini melakukan aksi tawuran saat dini hari atau menjelang sahur. Mereka berhasil ditangkap dari berbagai lokasi saat operasi kejahatan jalanan (OKJ) maupun operasi cipta kondisi," terang Kapolres.

KAB. TANGERANG
Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:42

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran menyebabkan pencemaran parah, Sabtu 17 Mei 2025.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Sebar Nomor Pengaduan Aksi Premanisme

Polres Metro Tangerang Kota Sebar Nomor Pengaduan Aksi Premanisme

Jumat, 16 Mei 2025 | 22:48

Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu.

HIBURAN
HOGERS Indonesia Dukung Industri Otomotif Melalui Ajang Drag Race Nasional di PIK 2

HOGERS Indonesia Dukung Industri Otomotif Melalui Ajang Drag Race Nasional di PIK 2

Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:08

Komunitas HOGERS Indonesia kembali menggelar event berskala nasional HOGERS Indonesia Drag Race of National Event 3 (HI- DRONE3) yang dilaksanakan pada tanggal 16 – 17 Mei 2025 di Miami Beach, Pantai Indah Kapuk 2 (PIK), Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill