Connect With Us

Bawa Sajam dan Lukai Korban, 10 Pelaku Tawuran di Kota Tangerang Lebaran di Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 April 2023 | 01:52

Senjata tajam yang disita polisi dari 10 pelaku tawuran di Kota Tangerang selama bulan Ramadan, Sabu 15 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 pelaku tawuran yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota dalam kurun waktu 22 hari selama bulan Ramadhan 2023, ditetapkan menjadi tersangka. Alhasil mereka pun harus menjalani Lebaran di penjara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ke 10 remaja ini ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam) maupun melukai korban dari pihak lawan hingga luka serius.

Mereka adalah LH, MIF, AS, MH, RR, DH, IA, NF, AAP dan BSA. Untuk pelaku yang masih dibawah umur, pihaknya melibatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A.

"Mereka yang membawa sajam diproses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12/1951, Pasal 351 KUHP, Pasal 354 KUHP maupun Pasal 170 KUHP," ungkapnya, Sabtu 15 April 2023.

Berbagai senjata tajam yang diamankan dari para tersangka di antaranya pedang samurai, celurit, stik golf maupun besi panjang yang digunakan untuk melukai pihak lawan.

Senjata ini dapat dari 3 lokasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yaitu di Jalan Suryadharma, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Jalan Raya depan TPU Selapajang Neglasari dan Jalan Gang Langgar RT01/01, Kelurahan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.

"Para pelaku ini melakukan aksi tawuran saat dini hari atau menjelang sahur. Mereka berhasil ditangkap dari berbagai lokasi saat operasi kejahatan jalanan (OKJ) maupun operasi cipta kondisi," terang Kapolres.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KOTA TANGERANG
Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Selasa, 29 September 2026 | 19:30

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi tower Base Transceiver Station (BTS).

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill