Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota (Polresta) Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengingatkan masyarakat Kabupaten Tangerang tidak bermain petasan secara berlebihan saat bulan suci Ramdan.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya keributan atau aksi tawuran pada bulan puasa yang bermula dari perang petasan.
"Jangan bermain bunga api (petasan) secara berlebihan atau bukan pada tempatnya," kata Sigit Jumat, 17 Maret 2023.
Dijelaskan Kapolres, dalam peraturan perundangan petasan dikenal dengan nomenklatur kembang api atau bunga api.
Menurutnya, aturan yang tidak memperbolehkan adalah memproduksi atau menjual petasan melebihi aturan, sesuai dengan peraturan Kapolri.
"Namun memang tidak ada yang melarang secara spesifik atau mutlak melarang keberadaannya (petasan) di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Sigit mengatakan, yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat petasan, yakni dengan mengingatkan masyarakat, tidak menggunakan petasan melewati batas ukuran.
"Tidak boleh melewati batasan ukuran, termasuk tidak dinyalakan saat waktu ibadah, waktu istirahat dan juga pranata sosial yang lain," tuturnya.
Dia menambahkan, Polresta Tangerang akan melakukan sosialisasi dan deklarasi dengan elemen masyarakat ihwal pencegahan kegiatan berbahaya.
Termasuk penggunaan petasan pada saat bulan suci Ramadan.
"Kita sosialisasi sekaligus deklarasikan untuk mencegah anak-anak dari penggunaan bunga api yang tidak pada tempatnya atau tidak pada waktunya," pungkasnya.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGPetugas kepolisian berencana melakukan pengetatan penjagaan di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang pasca kasus pencurian kabel counting head, pada Jumat 8 Mei 2026.
Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara
Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews