Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota (Polresta) Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengingatkan masyarakat Kabupaten Tangerang tidak bermain petasan secara berlebihan saat bulan suci Ramdan.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya keributan atau aksi tawuran pada bulan puasa yang bermula dari perang petasan.
"Jangan bermain bunga api (petasan) secara berlebihan atau bukan pada tempatnya," kata Sigit Jumat, 17 Maret 2023.
Dijelaskan Kapolres, dalam peraturan perundangan petasan dikenal dengan nomenklatur kembang api atau bunga api.
Menurutnya, aturan yang tidak memperbolehkan adalah memproduksi atau menjual petasan melebihi aturan, sesuai dengan peraturan Kapolri.
"Namun memang tidak ada yang melarang secara spesifik atau mutlak melarang keberadaannya (petasan) di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Sigit mengatakan, yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat petasan, yakni dengan mengingatkan masyarakat, tidak menggunakan petasan melewati batas ukuran.
"Tidak boleh melewati batasan ukuran, termasuk tidak dinyalakan saat waktu ibadah, waktu istirahat dan juga pranata sosial yang lain," tuturnya.
Dia menambahkan, Polresta Tangerang akan melakukan sosialisasi dan deklarasi dengan elemen masyarakat ihwal pencegahan kegiatan berbahaya.
Termasuk penggunaan petasan pada saat bulan suci Ramadan.
"Kita sosialisasi sekaligus deklarasikan untuk mencegah anak-anak dari penggunaan bunga api yang tidak pada tempatnya atau tidak pada waktunya," pungkasnya.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAG"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.
PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews