Connect With Us

Berkeliaran Cari Musuh saat Dini Hari, 5 Remaja Mau Tawuran Diamankan di Neglasari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:30

Lima remaja berkeliaran mau tawuran diamankan di Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu 18 Februari 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 5 remaja diduga hendak tawuran diamankan polisi saat berkeliaran dengan sepeda motor, Sabtu 18 Februari 2023, pukul 04.00 WIB.

Mereka berinisial RS, 18, MN, 20, B, 17, I, 18, dan RR, 21. Kelima remaja tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Baru Karangsari, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Berawal ketika anggota Polsek Neglasari tengah melaksanakan observasi kewilayahan guna mengantisipasi curat, curas dan curanmor (3C), tawuran serta gangster.

"Tim berpapasan dengan kelompok remaja berboncengan motor, karena curiga anggota berupaya memberhentikan rombongan namun, mereka malah melarikan diri," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Setelah dilakukan pengejaran beberapa meter, petugas berhasil mengamankan lima remaja dari rombongan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, tapi tidak ditemukan adanya senjata tajam.

"Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap motor dan handphone group mereka, Original Legok Mentality. Diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran," ujar Kapolres.

Kini kelima remaja tersebut telah diamankan di Kantor Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita akan melakukan pendataan dan pembinaan termasuk memanggil para orangtua dari masing-masing," tukas Kapolres.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Diguyur Hujan Deras, Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg Tangerang Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg Tangerang Terendam Banjir

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:29

Perumahan Nuansa Mekarsari 1 di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilanda banjir sejak Jumat 2 Januari 2026 hingga hari ini.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:20

Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill