Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 5 remaja diduga hendak tawuran diamankan polisi saat berkeliaran dengan sepeda motor, Sabtu 18 Februari 2023, pukul 04.00 WIB.
Mereka berinisial RS, 18, MN, 20, B, 17, I, 18, dan RR, 21. Kelima remaja tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Baru Karangsari, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Berawal ketika anggota Polsek Neglasari tengah melaksanakan observasi kewilayahan guna mengantisipasi curat, curas dan curanmor (3C), tawuran serta gangster.
"Tim berpapasan dengan kelompok remaja berboncengan motor, karena curiga anggota berupaya memberhentikan rombongan namun, mereka malah melarikan diri," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Setelah dilakukan pengejaran beberapa meter, petugas berhasil mengamankan lima remaja dari rombongan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, tapi tidak ditemukan adanya senjata tajam.
"Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap motor dan handphone group mereka, Original Legok Mentality. Diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran," ujar Kapolres.
Kini kelima remaja tersebut telah diamankan di Kantor Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan melakukan pendataan dan pembinaan termasuk memanggil para orangtua dari masing-masing," tukas Kapolres.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews