Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pelajar dari SMAN 10 Kabupaten Tangerang dan SMK Gema Bangsa tawuran di depan Mapolsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 19 Januari 2023. Tawuran itu menyebabkan satu pelajar babak Belur di bagian wajahnya.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengungkapkan tawuran terjadi pukul 18.40 WIB, seusai kedua sekolah tersebut bertanding sepakbola di Cisoka, Kabupaten Tangerang.
“Selesai pertandingan pihak pelajar SMAN 10 menunggu pihak dari SMK Gema Bangsa di depan Pasar Gudang Tigaraksa,” katanya kepada Tangerangnews.com, Jumat 20 Januari 2023.
Tawuran pun pecah hingga mengakibatkan satu pelajar dari SMAN 10 Kabupaten Tangerang mengalami luka di bagian wajah. Luka itu disebabkan karena pukulan benda tumpul.
“Satu orang pelajar mengalami luka robek dan memar di bagian pelipis atas, mata sebelah kanan, serta kaki kanan terkilir,” katanya.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk mendapat pertolongan.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews