Connect With Us

Lagi Tawuran Ditinggal, 2 Remaja Ditangkap Warga di Pakuhaji Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Desember 2022 | 12:46

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua remaja pelaku tawuran ditangkap warga di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Sukadiri, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin 26 Desember 2022, malam. Kedua pelaku yang berinisial JMM dan AS ini, ditinggal kelompoknya lantaran sepeda motornya mogok.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi menjelaskan, awalnya kedua remaja tersebut berangkat dari Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang bersama dua rekannya menggunakan dua sepeda motor, untuk ngopi di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang.

"Saat di Taman Kota Sepatan sekitar pukul 12.00 WIB, mereka dijemput oleh rekan lainnya sebanyak lima orang. Lalu diajak ke Desa Sarakan, Sepatan," ungkapnya, Selasa 27 Desember 2022.

Di lokasi tersebut ternyata sudah berkumpul teman lainnya hingga total berjumlah 15 orang. Mereka sempat minum miras dan mengkonsumsi obat terlarang.

Sambil pesta miras, mereka membuka akun Instagram kelompok mereka bernama Independen 28 Sepatan. Selanjutnya janjian dengan kelompok lain, yakni akun Original Pisangan Cicere Sepatan untuk tawuran.

Sesuai kesepakatan, 15 orang remaja itu kemudian menuju Jalan Raya Pakuhaji, Desa Sukadiri, berboncengan dengan 9 sepeda motor.

"Tawuran pun terjadi, di antara mereka ada yang membawa 3 senjata tajam clurit dan stik golf," terang Zain.

Warga yang geram berusaha membubarkan aksi tawuran dan mengejar para pelaku. Bahkan dua warga yang sempat tergores senjata tajam ketika diserang pelaku.

Para remaja lari berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Namun, JMM dan AS tertinggal karena motor yang digunakan tidak bisa dihidupkan alias mogok.

"Karena motornya mogok, dua remaja ini lari ke perkampungan warga, tepatnya di Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri dan berhasil diamankan oleh sejumlah warga," paparnya.

Kemudian, petugas Polsek Pakuhaji dipimpin Kapolsek Kompol I Gusti Mohamad Sugiarto yang mendapatkan informasi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan mereka. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk dimintai keterangan.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mencari pelaku lainnya yang membawa sajam, karena keduanya tidak ditemukan adanya senjata tajam," Zain.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill