Connect With Us

4 Remaja Diamankan Bawa 2 Molotov Mau Tawuran di Cibodas Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Desember 2022 | 13:46

Empat remaja ditangkap bawa bom molotov untuk tawuran di Jalan Makam Mekarsari, Kampung Mekarsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Minggu 18 Desember 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali mengamankan remaja yang hendak tawuran di Kota Tangerang. Kali ini empat remaja kedapatan membawa dua botol bom bolotov Minggu 18 Desember 2022, pukul 03.30 WIB.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut empat remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan cara janjian di tempat yang sudah disepakati. Keempatnya berinisial BA, 19, MAS, 15, RM, 17, dan DH, 16. 

"Mereka diamankan petugas patroli Polsek Jatiuwung, saat melintas berboncengan dengan dua sepeda motor di Jalan Makam Mekarsari, Kampung Mekarsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas," kata Zain.

Saat diperiksa, petugas menemukan dua botol berisi pertalite yang ditutup kain diduga sebagai alat untuk tawuran. Selain bom molotov, polisi juga mengamankan tiga HP milik para pelaku yang berisi percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kita terus intens melaksanakan patroli siber (medsos), patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisir aksi tawuran, geng motor, begal dan kejahatan konvensional lainnya," tegas Zain.

Terhadap para remaja itu, pihaknya melakukan identifikasi dan mendata mereka untuk menjadi catatan Kepolisian serta dilakukan pembinaan. 

"Kita memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah," tandas Zain.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill