Connect With Us

4 Remaja Diamankan Bawa 2 Molotov Mau Tawuran di Cibodas Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Desember 2022 | 13:46

Empat remaja ditangkap bawa bom molotov untuk tawuran di Jalan Makam Mekarsari, Kampung Mekarsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Minggu 18 Desember 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali mengamankan remaja yang hendak tawuran di Kota Tangerang. Kali ini empat remaja kedapatan membawa dua botol bom bolotov Minggu 18 Desember 2022, pukul 03.30 WIB.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut empat remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan cara janjian di tempat yang sudah disepakati. Keempatnya berinisial BA, 19, MAS, 15, RM, 17, dan DH, 16. 

"Mereka diamankan petugas patroli Polsek Jatiuwung, saat melintas berboncengan dengan dua sepeda motor di Jalan Makam Mekarsari, Kampung Mekarsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas," kata Zain.

Saat diperiksa, petugas menemukan dua botol berisi pertalite yang ditutup kain diduga sebagai alat untuk tawuran. Selain bom molotov, polisi juga mengamankan tiga HP milik para pelaku yang berisi percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kita terus intens melaksanakan patroli siber (medsos), patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisir aksi tawuran, geng motor, begal dan kejahatan konvensional lainnya," tegas Zain.

Terhadap para remaja itu, pihaknya melakukan identifikasi dan mendata mereka untuk menjadi catatan Kepolisian serta dilakukan pembinaan. 

"Kita memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah," tandas Zain.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill