Connect With Us

Tawuran Tewaskan Remaja di Cipondoh Tangerang, 15 Orang Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 November 2022 | 21:34

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam insiden tawuran remaja di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial RAS, 17, warga Cipondoh, meninggal.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari 15 remaja yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, yakni berinisial ALS, 16, DS, 17. 

Sedangkan RDY, 22, masih belum tertangkap dan kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Peristiwa itu terjadi pada pada hari Sabtu, 26 November 2022, sekira pukul 04.30 WIB. Antar dua kelompok remaja yang sudah janjian melalui media sosial," ungkapnya, Senin, 28 November 2022.

BACA JUGA: Marak Tawuran di Tangerang, Pengamat: Akibat Moral Remaja Tidak Terbentuk

Zain mejelaskan, korban meninggal dari salah satu kelompok yang bertikai tersebut mengalami luka bacok pada bagian perut sebelah kiri, pinggul belakang kanan, dan pundak atas kanan.

"Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti dua jenis senjata tajam berupa celurit dengan gagang kayu, dan sebilah besi pipih dengan sebutan corbek," kata Kapolres.

"Para pelaku sudah kami diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan," tambah Zain.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 th 2014 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Hukumannya 12 tahun penjara," pungkasnya.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

KOTA TANGERANG
20 Kali Bobol Rumah Kosong, Dua Maling di Tangerang Digulung Polisi

20 Kali Bobol Rumah Kosong, Dua Maling di Tangerang Digulung Polisi

Senin, 15 Juni 2026 | 11:25

Rekor aksi kriminalitas mereka yang telah membobol rumah kosong sebanyak 20 kali di wilayah Tangerang, akhirnya resmi kandas di tangan Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill