Connect With Us

10 Pelaku Tawuran Bawa Celurit di Balaraja Tangerang Dibekuk, Tersangka di Bawah Umur Tetap Ditahan

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 7 November 2022 | 16:58

Aparat Polresta Tangerang Kota menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan pelaku tawuran di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 7 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 pelaku tawuran di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 1 November 2022 lalu, ditangkap petugas Kepolisian.

Para pelaku yakni berinisial MF, ANS, RA, MS, MCP dan ADS yang masih di bawah umur. Sementara pelaku dewasa yakni RI, PM, MNR dan IG.

Baca Juga: Tawuran Pelajar Sebabkan 3 Korban Luka di Balaraja Tangerang Hanya Karena Gengsi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusumah mengatakan, dari penangkapan ini, bukti yang didapat Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Balaraja berupa empat bilah celurit dan dua unit sepeda motor.

"Kita masih melakukan pengembangan kemungkinan yang terlibat lebih dari dua motor," katanya, Senin 7 November 2022.

Selain ke 10 pelaku, polisi juga mengejar satu tersangka lain yang masih buron. Pelaku berinisial C itu merupakan alumni yang diduga menginisiasi tawuran antar pelajar tersebut.

"Dia diduga sebagai aktor intelektual dalam tawuran ini," ucap Romdhon.

Adapun semua pelaku baik yang dewasa maupun anak-anak tetap dilakukan penahanan. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam menindak segala bentuk kejahatan, yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Pelajar Tangerang Bandel Ikut Tawuran Bakal Dikeluarkan dari Sekolah

Apalagi sebelumnya sudah ada deklarasi anti tawuran yang dilakukan pelajar Se-kabupaten Tangerang, pekan lalu. Dalam deklarasi itu mereka yang terlibat tawuran agar diproses hukum dan dikeluarkan dari sekolah. 

"Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 dan Pasal 770 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," katanya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill