Connect With Us

10 Pelaku Tawuran Bawa Celurit di Balaraja Tangerang Dibekuk, Tersangka di Bawah Umur Tetap Ditahan

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 7 November 2022 | 16:58

Aparat Polresta Tangerang Kota menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan pelaku tawuran di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 7 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 pelaku tawuran di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 1 November 2022 lalu, ditangkap petugas Kepolisian.

Para pelaku yakni berinisial MF, ANS, RA, MS, MCP dan ADS yang masih di bawah umur. Sementara pelaku dewasa yakni RI, PM, MNR dan IG.

Baca Juga: Tawuran Pelajar Sebabkan 3 Korban Luka di Balaraja Tangerang Hanya Karena Gengsi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusumah mengatakan, dari penangkapan ini, bukti yang didapat Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Balaraja berupa empat bilah celurit dan dua unit sepeda motor.

"Kita masih melakukan pengembangan kemungkinan yang terlibat lebih dari dua motor," katanya, Senin 7 November 2022.

Selain ke 10 pelaku, polisi juga mengejar satu tersangka lain yang masih buron. Pelaku berinisial C itu merupakan alumni yang diduga menginisiasi tawuran antar pelajar tersebut.

"Dia diduga sebagai aktor intelektual dalam tawuran ini," ucap Romdhon.

Adapun semua pelaku baik yang dewasa maupun anak-anak tetap dilakukan penahanan. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam menindak segala bentuk kejahatan, yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Pelajar Tangerang Bandel Ikut Tawuran Bakal Dikeluarkan dari Sekolah

Apalagi sebelumnya sudah ada deklarasi anti tawuran yang dilakukan pelajar Se-kabupaten Tangerang, pekan lalu. Dalam deklarasi itu mereka yang terlibat tawuran agar diproses hukum dan dikeluarkan dari sekolah. 

"Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 dan Pasal 770 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," katanya.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill