Connect With Us

10 Pelaku Tawuran Bawa Celurit di Balaraja Tangerang Dibekuk, Tersangka di Bawah Umur Tetap Ditahan

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 7 November 2022 | 16:58

Aparat Polresta Tangerang Kota menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan pelaku tawuran di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 7 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 pelaku tawuran di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 1 November 2022 lalu, ditangkap petugas Kepolisian.

Para pelaku yakni berinisial MF, ANS, RA, MS, MCP dan ADS yang masih di bawah umur. Sementara pelaku dewasa yakni RI, PM, MNR dan IG.

Baca Juga: Tawuran Pelajar Sebabkan 3 Korban Luka di Balaraja Tangerang Hanya Karena Gengsi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusumah mengatakan, dari penangkapan ini, bukti yang didapat Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Balaraja berupa empat bilah celurit dan dua unit sepeda motor.

"Kita masih melakukan pengembangan kemungkinan yang terlibat lebih dari dua motor," katanya, Senin 7 November 2022.

Selain ke 10 pelaku, polisi juga mengejar satu tersangka lain yang masih buron. Pelaku berinisial C itu merupakan alumni yang diduga menginisiasi tawuran antar pelajar tersebut.

"Dia diduga sebagai aktor intelektual dalam tawuran ini," ucap Romdhon.

Adapun semua pelaku baik yang dewasa maupun anak-anak tetap dilakukan penahanan. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam menindak segala bentuk kejahatan, yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Pelajar Tangerang Bandel Ikut Tawuran Bakal Dikeluarkan dari Sekolah

Apalagi sebelumnya sudah ada deklarasi anti tawuran yang dilakukan pelajar Se-kabupaten Tangerang, pekan lalu. Dalam deklarasi itu mereka yang terlibat tawuran agar diproses hukum dan dikeluarkan dari sekolah. 

"Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 dan Pasal 770 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," katanya.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill