Connect With Us

Pergoki Tawuran di Tangerang? Adukan ke Nomor Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:42

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota memiliki layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan aksi kriminal termasuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayahnya, dengan langsung melaporkan melalui nomor hotline jika mendapati tindakan kriminal.

Nomor yang dapat dihubungi yakni call center 110 atau bisa juga dilaporkan lewat handphone dan WhatsApp pengaduan di nomor 082-211-110-110, maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota.

"Segera laporkan tindakan kriminal berupa 3 C yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, juga kenakalan remaja seperti aksi tawuran, geng motor dan begal yang sangat meresahkan masyarakat," katanya seperti dilansir dari fin.co.id, Minggu, 30 Oktober 2022.

Zain menyoroti peran orang tua untuk ikut pro aktif mengawasi kegiatan anaknya di Internet, lantaran kini banyak aksi kenakalan remaja yang diawali melalui media sosial. 

"Aksi tawuran banyak kita temukan diawali dengan janjian lewat beberapa media sosial," kata Kapolres.

Dia berharap agar masyarakat turut serta membantu pihak Kepolisian dengan melaporkan setiap tindakan, agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman. 

"Polisi siap merespon dan melayani keluhan maupun pengaduan dari Masyarakat," kata Zain.

Selain itu,  Zain berpesan kepada masyarakat untuk memperkuat keimanan serta menanamkan norma dan nilai keagamaan terhadap anak, agar terhindar dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang tua.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill