Connect With Us

Pergoki Tawuran di Tangerang? Adukan ke Nomor Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:42

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota memiliki layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan aksi kriminal termasuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayahnya, dengan langsung melaporkan melalui nomor hotline jika mendapati tindakan kriminal.

Nomor yang dapat dihubungi yakni call center 110 atau bisa juga dilaporkan lewat handphone dan WhatsApp pengaduan di nomor 082-211-110-110, maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota.

"Segera laporkan tindakan kriminal berupa 3 C yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, juga kenakalan remaja seperti aksi tawuran, geng motor dan begal yang sangat meresahkan masyarakat," katanya seperti dilansir dari fin.co.id, Minggu, 30 Oktober 2022.

Zain menyoroti peran orang tua untuk ikut pro aktif mengawasi kegiatan anaknya di Internet, lantaran kini banyak aksi kenakalan remaja yang diawali melalui media sosial. 

"Aksi tawuran banyak kita temukan diawali dengan janjian lewat beberapa media sosial," kata Kapolres.

Dia berharap agar masyarakat turut serta membantu pihak Kepolisian dengan melaporkan setiap tindakan, agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman. 

"Polisi siap merespon dan melayani keluhan maupun pengaduan dari Masyarakat," kata Zain.

Selain itu,  Zain berpesan kepada masyarakat untuk memperkuat keimanan serta menanamkan norma dan nilai keagamaan terhadap anak, agar terhindar dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang tua.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

BANTEN
KMP Batumandi Terbalik Pascakebakaran, Polisi Gagal Olah TKP Gegara Suhu Kapal Masih Panas

KMP Batumandi Terbalik Pascakebakaran, Polisi Gagal Olah TKP Gegara Suhu Kapal Masih Panas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:55

Perkembangan terbaru mengenai insiden kebakaran KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pada Selasa 20 Oktober 2026, kemarin memasuki babak baru.

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

TEKNO
Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City

Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:50

Kualitas air dan udara di Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena cuaca ekstrem.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill