Connect With Us

Pergoki Tawuran di Tangerang? Adukan ke Nomor Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:42

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota memiliki layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan aksi kriminal termasuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayahnya, dengan langsung melaporkan melalui nomor hotline jika mendapati tindakan kriminal.

Nomor yang dapat dihubungi yakni call center 110 atau bisa juga dilaporkan lewat handphone dan WhatsApp pengaduan di nomor 082-211-110-110, maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota.

"Segera laporkan tindakan kriminal berupa 3 C yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, juga kenakalan remaja seperti aksi tawuran, geng motor dan begal yang sangat meresahkan masyarakat," katanya seperti dilansir dari fin.co.id, Minggu, 30 Oktober 2022.

Zain menyoroti peran orang tua untuk ikut pro aktif mengawasi kegiatan anaknya di Internet, lantaran kini banyak aksi kenakalan remaja yang diawali melalui media sosial. 

"Aksi tawuran banyak kita temukan diawali dengan janjian lewat beberapa media sosial," kata Kapolres.

Dia berharap agar masyarakat turut serta membantu pihak Kepolisian dengan melaporkan setiap tindakan, agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman. 

"Polisi siap merespon dan melayani keluhan maupun pengaduan dari Masyarakat," kata Zain.

Selain itu,  Zain berpesan kepada masyarakat untuk memperkuat keimanan serta menanamkan norma dan nilai keagamaan terhadap anak, agar terhindar dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang tua.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Jumat, 28 November 2025 | 23:29

Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill