Connect With Us

Pergoki Tawuran di Tangerang? Adukan ke Nomor Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:42

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota memiliki layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan aksi kriminal termasuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayahnya, dengan langsung melaporkan melalui nomor hotline jika mendapati tindakan kriminal.

Nomor yang dapat dihubungi yakni call center 110 atau bisa juga dilaporkan lewat handphone dan WhatsApp pengaduan di nomor 082-211-110-110, maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota.

"Segera laporkan tindakan kriminal berupa 3 C yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, juga kenakalan remaja seperti aksi tawuran, geng motor dan begal yang sangat meresahkan masyarakat," katanya seperti dilansir dari fin.co.id, Minggu, 30 Oktober 2022.

Zain menyoroti peran orang tua untuk ikut pro aktif mengawasi kegiatan anaknya di Internet, lantaran kini banyak aksi kenakalan remaja yang diawali melalui media sosial. 

"Aksi tawuran banyak kita temukan diawali dengan janjian lewat beberapa media sosial," kata Kapolres.

Dia berharap agar masyarakat turut serta membantu pihak Kepolisian dengan melaporkan setiap tindakan, agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman. 

"Polisi siap merespon dan melayani keluhan maupun pengaduan dari Masyarakat," kata Zain.

Selain itu,  Zain berpesan kepada masyarakat untuk memperkuat keimanan serta menanamkan norma dan nilai keagamaan terhadap anak, agar terhindar dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang tua.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill