Connect With Us

Pergoki Tawuran di Tangerang? Adukan ke Nomor Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:42

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota memiliki layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan aksi kriminal termasuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayahnya, dengan langsung melaporkan melalui nomor hotline jika mendapati tindakan kriminal.

Nomor yang dapat dihubungi yakni call center 110 atau bisa juga dilaporkan lewat handphone dan WhatsApp pengaduan di nomor 082-211-110-110, maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota.

"Segera laporkan tindakan kriminal berupa 3 C yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, juga kenakalan remaja seperti aksi tawuran, geng motor dan begal yang sangat meresahkan masyarakat," katanya seperti dilansir dari fin.co.id, Minggu, 30 Oktober 2022.

Zain menyoroti peran orang tua untuk ikut pro aktif mengawasi kegiatan anaknya di Internet, lantaran kini banyak aksi kenakalan remaja yang diawali melalui media sosial. 

"Aksi tawuran banyak kita temukan diawali dengan janjian lewat beberapa media sosial," kata Kapolres.

Dia berharap agar masyarakat turut serta membantu pihak Kepolisian dengan melaporkan setiap tindakan, agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman. 

"Polisi siap merespon dan melayani keluhan maupun pengaduan dari Masyarakat," kata Zain.

Selain itu,  Zain berpesan kepada masyarakat untuk memperkuat keimanan serta menanamkan norma dan nilai keagamaan terhadap anak, agar terhindar dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang tua.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill