Connect With Us

Tawuran Pelajar Makin Meresahkan, Kapolres Metro Tangerang Tegaskan Bakal Proses Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Oktober 2022 | 21:43

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin pelajar deklarasi antri tawuran dan kenakalan remaja lainnya SMK Negeri 2 Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menyikapi maraknya aksi tawuran pelajar di sejumlah wilayah di Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho langsung mendatangi sejumlah sekolah, untuk memberikan edukasi dan peringatan.

"Aksi kenakalan remaja menurut saya sudah sangat meresahkan, dan ke depan untuk melakukan pencegahan terkait tawuran, geng motor, begal, penggunaan miras dan narkoba termasuk Nge-BM (menumpang truk), kami serentak melakukan himbauan kepada pelajar melalui apel pagi," tuturnya saat menjadi pembina upacara di SMK Negeri 2 Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022.

Kapolres menegaskan terhadap pelajar yang kedapatan melakukan tindakan melanggar hukum, akan diproses sesuai ketentuan.

"Kalau mereka masih bisa dibina akan kita lakukan pembinaan. Tetapi jika melakukan tindakan kriminal, kita proses secara hukum oleh Unit PPA, tentunya dengan melibatkan PPTP2A, KPAI dan Komnas Anak," ungkapnya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya bersama para pelajar juga melakukan deklarasi anti tawuran. Aksi ini serentak dilakukan di 43 sekolah mulai dari tingkat SMP, SMA, SMK hingga Madrasah.

"Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan bina sejak dini supaya kelak berguna bagi masyarakat, Nusa Bangsa dan Agama," kata Kapolres.

Menurut kapolres, upaya lainnya untuk mencegah kenakalan remaja yakni razia, patroli pembinaan dan penyuluhan, sambang polisi, hingga mengadakan kegiatan positif seperti, lomba futsal, basket termasuk membuat video konten di media sosial.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill