Connect With Us

Efek Jera, Siswa yang Tawuran di Tangsel Dikeluarkan dari Sekolah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Oktober 2022 | 22:34

Ilustrasi Pelajar Tawuran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Siswa yang terlibat tawuran di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) akan dikeluarkan dari sekolahnya dalam rangka memberikan efek jera.

"Jadi kita memberikan sanksi yang tegas kepada siswa yang terlibat tawuran, untuk memberikan efek jera. Apalagi trennya begini tawuran bawa sajam bahkan ada warga yang kena korbannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni dilansir dari Kompas.com, Senin, 17 Oktober 2022.

Deden menjelaskan, aturan tersebut tercantum dalam sebuah pakta integritas yang berlaku sejak Juli 2022. 

Dalam pembuatan kebijakan itu, dihadirkan seluruh pimpinan sekolah negeri dan swasta, pihak kepolisian, dan dinas terkait. 

Baca juga: Kapolsek Tigaraksa Tangerang Masuk Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Nantinya, setiap kepolisian sektor (Polsek) bertanggungjawab untuk menyurati seluruh sekolah yang ada di bawah wilayah hukumnya. 

Setelah disurati, pihak sekolah wajib menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh siswa yang ada di sekolahnya. 

Langkah preventif tersebut diharapkan dapat mencegah siswa agar tidak berani lagi untuk terlibat dalam tawuran. 

Baca juga: 12 Remaja Mau Tawuran di Jatiuwung Tangerang Diangkut Polisi, Ada yang Bawa Pedang

Apabila terdapat siswa yang masih terlibat tawuran setelah pakta integritas ditandatangani, maka pihak sekolah wajib mengeluarkan siswa tersebut. 

"Kami ada komitmen dengan kepala sekolah, terutama negeri, pokoknya setiap tawuran ikut, dia (siswa) mau terlibat sebagai apa, itu dikeluarkan dari sekolah. Ini sudah komitmen kami dengan Dindik Tangsel," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Sambut Kemerdekaan, JMSI Kabupaten Tangerang Tanamkan Semangat Gotong Royong di Sodong Village Tigaraksa

Sambut Kemerdekaan, JMSI Kabupaten Tangerang Tanamkan Semangat Gotong Royong di Sodong Village Tigaraksa

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:20

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang menggelar aksi sosial bersama warga Perumahan Sodong Village, Tigaraksa, pada Kamis 13 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill