Connect With Us

Efek Jera, Siswa yang Tawuran di Tangsel Dikeluarkan dari Sekolah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Oktober 2022 | 22:34

Ilustrasi Pelajar Tawuran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Siswa yang terlibat tawuran di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) akan dikeluarkan dari sekolahnya dalam rangka memberikan efek jera.

"Jadi kita memberikan sanksi yang tegas kepada siswa yang terlibat tawuran, untuk memberikan efek jera. Apalagi trennya begini tawuran bawa sajam bahkan ada warga yang kena korbannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni dilansir dari Kompas.com, Senin, 17 Oktober 2022.

Deden menjelaskan, aturan tersebut tercantum dalam sebuah pakta integritas yang berlaku sejak Juli 2022. 

Dalam pembuatan kebijakan itu, dihadirkan seluruh pimpinan sekolah negeri dan swasta, pihak kepolisian, dan dinas terkait. 

Baca juga: Kapolsek Tigaraksa Tangerang Masuk Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Nantinya, setiap kepolisian sektor (Polsek) bertanggungjawab untuk menyurati seluruh sekolah yang ada di bawah wilayah hukumnya. 

Setelah disurati, pihak sekolah wajib menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh siswa yang ada di sekolahnya. 

Langkah preventif tersebut diharapkan dapat mencegah siswa agar tidak berani lagi untuk terlibat dalam tawuran. 

Baca juga: 12 Remaja Mau Tawuran di Jatiuwung Tangerang Diangkut Polisi, Ada yang Bawa Pedang

Apabila terdapat siswa yang masih terlibat tawuran setelah pakta integritas ditandatangani, maka pihak sekolah wajib mengeluarkan siswa tersebut. 

"Kami ada komitmen dengan kepala sekolah, terutama negeri, pokoknya setiap tawuran ikut, dia (siswa) mau terlibat sebagai apa, itu dikeluarkan dari sekolah. Ini sudah komitmen kami dengan Dindik Tangsel," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill