Connect With Us

Efek Jera, Siswa yang Tawuran di Tangsel Dikeluarkan dari Sekolah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Oktober 2022 | 22:34

Ilustrasi Pelajar Tawuran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Siswa yang terlibat tawuran di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) akan dikeluarkan dari sekolahnya dalam rangka memberikan efek jera.

"Jadi kita memberikan sanksi yang tegas kepada siswa yang terlibat tawuran, untuk memberikan efek jera. Apalagi trennya begini tawuran bawa sajam bahkan ada warga yang kena korbannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni dilansir dari Kompas.com, Senin, 17 Oktober 2022.

Deden menjelaskan, aturan tersebut tercantum dalam sebuah pakta integritas yang berlaku sejak Juli 2022. 

Dalam pembuatan kebijakan itu, dihadirkan seluruh pimpinan sekolah negeri dan swasta, pihak kepolisian, dan dinas terkait. 

Baca juga: Kapolsek Tigaraksa Tangerang Masuk Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Nantinya, setiap kepolisian sektor (Polsek) bertanggungjawab untuk menyurati seluruh sekolah yang ada di bawah wilayah hukumnya. 

Setelah disurati, pihak sekolah wajib menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh siswa yang ada di sekolahnya. 

Langkah preventif tersebut diharapkan dapat mencegah siswa agar tidak berani lagi untuk terlibat dalam tawuran. 

Baca juga: 12 Remaja Mau Tawuran di Jatiuwung Tangerang Diangkut Polisi, Ada yang Bawa Pedang

Apabila terdapat siswa yang masih terlibat tawuran setelah pakta integritas ditandatangani, maka pihak sekolah wajib mengeluarkan siswa tersebut. 

"Kami ada komitmen dengan kepala sekolah, terutama negeri, pokoknya setiap tawuran ikut, dia (siswa) mau terlibat sebagai apa, itu dikeluarkan dari sekolah. Ini sudah komitmen kami dengan Dindik Tangsel," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill