Connect With Us

Bacok Pelajar Sampai Jari Nyaris Putus saat Tawuran di Batuceper Tangerang, Sansan Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Oktober 2022 | 11:11

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bocah 16 tahun berinisial HS alias Sansan ditangkap usai membacok pelajar saat tawuran di Jalan Buroq, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Kamis 15 September 2022, lalu.

"Satreskrim telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial HS di daerah Garut, Jawa Barat," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya Minggu 9 Oktober 2022.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pukul 19.30 WIB. Diduga pelaku dengan korban berinisial AF terlibat aksi tawuran. Awalnya kelompok pelaku dan korban sudah janjian bertemu di satu tempat untuk melakukan tawuran.

"Sebelumnya, pihak korban sudah menunggu di lokasi dan ketika rombongan pelaku datang langsung menabrakkan kendaraan yang dikendarainya ke kendaraan korban, hingga korban terjatuh lalu dibacok oleh pelaku sampai jarinya nyaris putus," jelas Kapolres.

Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, diketahui salah satu pelaku pembacokan adalah HS alias Sansan. Menurut Zain usai membacok korban, Sansan bersembunyi di kampung halamannya di Kampung Pamukiman, Desa Karang Agung, Kecamatan Singa Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Batuceper guna proses penyidikan dan mencari pelaku lainnya, serta mencari barang bukti sajam yang digunakan untuk melukai korban," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat b 1 UU Darurat RI No 12/1951 tentang pengeroyokan, dengan ancaman penjara selama paling lama 10 tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill