Connect With Us

Gagal Tawuran, Sejumlah Anggota Gangster di Tangsel Diringkus

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:18

Ilustrasi penangkapan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian meringkus delapan remaja dari dua kelompok gangster yang akan melakukan tawuran di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

"Sebelumnya dua kelompok anak remaja ini bersepakat menggelar tawuran di kawasan Parigi Lama, Pondok Aren, dengan janjian di media sosial," Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Selasa, 11 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, tertangkapnya delapan anak pelaku tawuran itu, bermula dari tertangkapnya satu anak pelaku tawuran berinisial FA, oleh warga setempat pada Minggu, 9 Oktober 2022 dini hari.

"Setelah diinterogerasi, pelaku berinisial FA, sempat berbohong dengan mengaku sebagai korban begal. Akhirnya pelaku mengaku bagian dari remaja pelaku tawuran dengan kelompok tertentu yang bersepakat untuk tawuran dengan kelompok lain," katanya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Sekelompok Remaja Tawuran Bercelurit di Karang Tengah Tangerang

Namun, saat FA dan rekan-rekannya yang lain tiba di lokasi tawuran yang telah disepakati, warga setempat membubarkan mereka. Lantaran panik, FA terjatuh dari sepeda motornya dan teman-temannya yang lain meninggalkannya di lokasi.

"Kemudian berdasarkan hasil rekaman CCTV, memperlihatkan para pelaku tawuran saat dikejar oleh warga setempat. Setelah itu Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan delapan anak laki-laki yang diamankan dari rumahnya masing-masing," terang Kapolres.

Adapun delapan anak remaja pelaku tawuran yang diamankan tersebut, tujuh anak di antaranya berasal dari kelompok Allbase dan satu anak dari kelompok gangster. Seluruh pelaku tawuran tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Pondok Aren untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca juga: Bacok Pelajar Sampai Jari Nyaris Putus saat Tawuran di Batuceper Tangerang, Sansan Ditangkap

"Terhadap ke delapan anak-anak ini kami panggil orang tuanya, ketua RT tempat tinggalnya, guru-guru di sekolahnya dan kami data di aplikasi ada polisi," pungkasnya. 

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill