Connect With Us

Bawa Sajam, Gangster Serang Angkringan di Pasar Kemis Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Juni 2022 | 11:23

Gangster serang lapak angkringan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok gangster kembali membuat ulah yang meresahkan warga. Kali ini mereka menyerang lapak angkringan di Permata Tangerang Regency 2, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu 19 Juni 2022, dini hari itu sempat terekam CCTV di lokasi.

Dalam video terlihat sejumlah pengunjung yang sedang makan di angkringan langsung lari berhamburan ketika para pelaku menyerang.

Mereka sempat mengacungkan dan menyabet senjata tajam jenis celurit diduga menyerang penjual angkringan.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis AKP Tedy Heru Murtianto mengatakan ada 20 orang diduga geng motor menggeruduk tempat angkringan tersebut. Mereka melakukan aksinya secara acak untuk menyerang orang yang tengah berkumpul.

Pemilik angkringan berinisial M dan A yang dimintai keterangan mengaku para pelaku membawa sajam saat melakukan penyerangan itu.

“Mereka mengendarai 10 motor dan membawa celurit serta stik bisbol,” kata Tedy seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 21 Juni 2022.

Namun dalam aksi penyerangan itu tidak ada korban luka lantaran pemilik angkringan dan pelanggan yang tengah berkumpul berhasil lari menyelamatkan diri.

Selain itu juga tidak ada barang berharga yang diambil oleh para pelaku dan tidak barang yang dirusak.

“Tidak ada korban, gerobak juga tidak rusak, masih utuh,” ucap Tedy.

Hingga saat ini, Polsek Pasar Kemis masih memburu pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill