Connect With Us

Terekam CCTV, Gangster Ribut dengan Warga Jelang Sahur di Sepatan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 April 2022 | 10:34

Sekelompok orang diduga gangster bertikai dengan warga di depan Perumahan Gardenia, Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu 17 April 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok orang diduga gangster bertikai dengan warga di depan Perumahan Gardenia, Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu 17 April 2022, dini hari.

Aksi yang terjadi menjelang sahur pada pukul 02.36 WIB itu, terekam CCTV Perumahan Gardenia. Terlihat sejumlah warga berlarian masuk ke dalam perumahan saat diserang oleh gangster tersebut.

Warga pun mencoba melawan pelaku gangster itu dengan mempersenjatai diri menggunakan berbagai benda. 

 

"Kejadian sih hari Minggu dini hari. Saya dapat  info dari grup perumahan," kata Hanif, warga setempat, Senin 18 April 2022.

Ia menjelaskan kelompok gangster tersebut datang dari arah Mauk. Lalu mereka nyerang siapapun yang mereka lihat di jalan.

"Kelompoknya enggak jelas dari mana. Mereka masih remaja. Tiba-tiba nyerang warga. Tapi enggak ada yang luka," jelas Hanif.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill