Connect With Us

Gangster Serang Remaja Nongkrong di Pondok Aren Tangsel Hingga Luka-luka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 31 Maret 2022 | 20:24

Ilustrasi gangster tawuran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja diserang kelompok gangster bermotor di Jalan Anggrek, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, hingga menderita luka-luka di sekujur tubuh.

Penyerangan itu terjadi saat korban berinisial AR 18, tengah nongkrong, pada Selasa 29 Maret 2022, dini hari. Lalu datang para pelaku yang mengendarai 10 motor, tiba-tiba langsung menyerang korban dengan senjata tajam.

"Adik saya (AR) jatuh waktu lari terus dia lompat ke semak-semak. Akhirnya kena sama pelaku, dibacokin adik saya terus mereka pergi," ujar M Irfan, 29, kakak korban, seperti dilansir dari Sindonews, 31 Maret 2022.

Akibat serangan tersebut, korban menderita luka di bagian kepala, tangan, dan pundak belakang. Dia dibawa ke klinik terdekat untuk perawatan medis. Beruntung, nyawanya masih tertolong meski mendapat banyak jahitan.

Menurut Irfan, adiknya tak mengenali para pelaku. Dia menduga pelaku memang sengaja beraksi menyerang secara acak siapa pun yang ditemui sedang berkumpul.

"Enggak ada yang kenal. Mereka bawa motor datang tiba-tiba, mungkin sekitar sepuluh motor pada bawa senjata tajam. Langsung nyerang," katanya.

Menurutnya polisi telah memintai keterangan adiknya dan juga teman yang bersamanya di lokasi kejadian.

"Baru kali ini, adik saya kan enggak ikut yang aneh-aneh apa tawuran atau apa gitu. Makanya kita jadi resah juga," sambungnya.

Babinsa TNI Peltu Agus langsung mengecek lokasi kejadian. Dia berupaya mencari keterangan lengkap dari saksi-saksi.

"Semalam saya cek ke lokasi. Terus anak-anak itu termasuk yang jadi korban juga dikumpulin di Pospol. Kita pantau terus. Kita antisipasi agar jangan terjadi lagi kejadian seperti itu," ujarnya.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill