Connect With Us

Sudah Ratusan Korban Meninggal, Ini Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 10 Oktober 2022 | 15:44

Polisi menunjukkan lokasi kecelakaan yang menewaskan wanita berinisial R di Jalan Raya Lingkar Selatan Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Satlantas Polresta Tangerang mencatat sudah 124 orang meninggal akibat kecelakaan di Kabupaten Tangerang yang dirangkum selama Januari sampai pertengahan September 2022. Satlantas Polresta Tangerang pun mengungkap ada tiga jalur rawan kecelakaan di Kabupaten Tangerang.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, jalur kecelakaan berada di jalan nasional, yakni Serang-Tangerang.

“Termasuk di jalan arteri Tangerang seperti Cisoka, Balaraja, dan Cikupa itu menjadi titik kerawanan kecelakaan,” ujarnya kepada TangerangNews, Senin, 10 Oktober 2022.

Total jumlah kecelakaan di Kabupaten Tangerang sejak awal tahun 2022 hingga saat ini mencapai 259 kasus. 

Adapun penyebab kecelakaan di Kabupaten Tangerang didominasi karena human error atau lalai dalam berkendara.

“Kasus kecelakaan itu dialami para pengendara sepeda motor. Mereka rata-rata lalai dalam berkendara seperti contohnya melawan arus, tidak mengenakan helm atau perlengkapan keselamatan,” katanya.

Dalam upaya menekan angka kasus kecelakaan tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.


Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi penertiban juga dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.

“Selama operasi kali ini. Dilakukan oleh tiga kegiatan, yaitu preemtif (pencegahan/edukasi), preventif, dan gakum (penindakan teguran/tilang),” pungkasnya.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill