Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gandeng Kejari Tangerang
Rabu, 8 April 2026 | 07:18
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TANGERANGNEWS.com–Satlantas Polresta Tangerang mencatat sudah 124 orang meninggal akibat kecelakaan di Kabupaten Tangerang yang dirangkum selama Januari sampai pertengahan September 2022. Satlantas Polresta Tangerang pun mengungkap ada tiga jalur rawan kecelakaan di Kabupaten Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, jalur kecelakaan berada di jalan nasional, yakni Serang-Tangerang.
“Termasuk di jalan arteri Tangerang seperti Cisoka, Balaraja, dan Cikupa itu menjadi titik kerawanan kecelakaan,” ujarnya kepada TangerangNews, Senin, 10 Oktober 2022.
Total jumlah kecelakaan di Kabupaten Tangerang sejak awal tahun 2022 hingga saat ini mencapai 259 kasus.
Adapun penyebab kecelakaan di Kabupaten Tangerang didominasi karena human error atau lalai dalam berkendara.
“Kasus kecelakaan itu dialami para pengendara sepeda motor. Mereka rata-rata lalai dalam berkendara seperti contohnya melawan arus, tidak mengenakan helm atau perlengkapan keselamatan,” katanya.
Dalam upaya menekan angka kasus kecelakaan tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi penertiban juga dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.
“Selama operasi kali ini. Dilakukan oleh tiga kegiatan, yaitu preemtif (pencegahan/edukasi), preventif, dan gakum (penindakan teguran/tilang),” pungkasnya.
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TODAY TAGPersita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews