Connect With Us

124 Korban Meninggal Kecelakaan di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 12 September 2022 | 16:37

Truk mengalami kecelakaan di Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polresta Tangerang mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayahnya selama Januari sampai pertengahan September 2022 mencapai 385 kejadian.

Hal itu diungkapkan Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman.

Menurutnya, dari total jumlah kecelakaan tersebut sebanyak 124 orang meninggal.

"Sedangkan korban luka berat 68 orang, dan terbanyak luka ringan berjumlah 193," ujarnya kepada TangerangNews, Senin, 12 September 2022.

Penyebab kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang ini bervariasi, tetapi didominasi lalai dalam berkendara.

"Ada rem blong juga sehingga menyebabkan kerusakan parah dan meninggal dunia," jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang sebelum berkendara sebaiknya mengecek kelaikan kendaraan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill