TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial FS tewas usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 9 September 2022. Saat itu, korban asal Sepatan, Kabupaten Tangerang ini hendak membeli obat. Namun, korban tertabrak truk.
Kanit Lantas Polsek Sepatan Ipda Junaedi mengatakan, pihak kepolisian telah menangani kecelakaan ini.
“Sudah kami serahkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan dikutip pada Sabtu, 10 September 2022.
Menurut Kepala Desa Sarakan Halimi, korban saat itu hendak membeli obat untuk orang tuanya yang sedang sakit.
Namun, korban tersenggol kendaraan truk tronton yang biasa mengangkut muatan tanah melintas dari arah Pakuhaji.
“Setelah menyenggol, kendaraan truk tanah tersebut mencoba untuk melarikan diri dan tetap jalan, sehingga dikejar warga yang mengetahui kejadian tersebut dan tertangkap warga,” katanya.
Ia menyebut, korban sempat dibawa ke rumah sakit di Pakuhaji, tetapi nyawanya tidak tertolong.
“Pihak korban pun minta kejadian ini diproses secara hukum," jelasnya.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews