TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang perempuan menjadi korban tersengat listrik di Jalan Raya Prancis, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat, 9 September 2022 malam. Kedua korban, yakni Asnawati, 28, dan Prili, 26.
Saat itu, kedua Asnawati yang membonceng Prili dengan sepeda motor melintas di Jalan Raya Prancis dalam kondisi hujan.
Menurut Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, keduanya tersengat listrik karena adanya kabel menjuntai.
Usai tersengat listrik, Asnawati meninggal di lokasi. Sedangkan Prili mengalami kritis karena mengalami luka bakar.
"Asnawati asal Lampung tinggal di Kampung Kemplang Desa Kosambi Timur itu meninggal dunia, dan Prili asal Flores tinggal di Kampung kosambi Timur RT 01 RW 11 mengalami luka bakar," katanya, Sabtu, 10 September 2022.
Ia menyebut, Prili dibawa ke rumah sakit. "Dibawa ke Rumah Sakit BUN kosambi untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews