Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang perempuan menjadi korban tersengat listrik di Jalan Raya Prancis, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat, 9 September 2022 malam. Kedua korban, yakni Asnawati, 28, dan Prili, 26.
Saat itu, kedua Asnawati yang membonceng Prili dengan sepeda motor melintas di Jalan Raya Prancis dalam kondisi hujan.
Menurut Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, keduanya tersengat listrik karena adanya kabel menjuntai.
Usai tersengat listrik, Asnawati meninggal di lokasi. Sedangkan Prili mengalami kritis karena mengalami luka bakar.
"Asnawati asal Lampung tinggal di Kampung Kemplang Desa Kosambi Timur itu meninggal dunia, dan Prili asal Flores tinggal di Kampung kosambi Timur RT 01 RW 11 mengalami luka bakar," katanya, Sabtu, 10 September 2022.
Ia menyebut, Prili dibawa ke rumah sakit. "Dibawa ke Rumah Sakit BUN kosambi untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut," pungkasnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews