Connect With Us

Kecelakaan Maut di Bekasi, Ini Waktu Operasional Truk di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 September 2022 | 15:19

Personel Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat menertibkan truk bermuatan tanah, Jumat (8/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan truk trailer menabrak tiang telekomunikasi terjadi di dekat SD di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Insiden kecelakaan maut yang mengakibatkan 10 orang tewas, di mana tujuh di antaranya merupakan pelajar sekolah dasar (SD) itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun dalam rangka menjamin keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan keamanan lalu lintas dan angkutan jalan serta untuk melindungi kualitas jalan, Pemerintah Kota Tangerang mengatur operasional truk di wilayahnya.

Dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Tangerang pada Kamis, 1 September 2022, Pemerintah Kota Tangerang telah memberlakukan aturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Regulasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Peraturan Wali Kota yang mulai berlaku sejak 18 Oktober 2012 ini membatasi waktu operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Adapun truk dengan jumlah berat yang dibolehkan (JBB) lebih dari 8500 kg, tronton, kendaraan tempelan dan kendaraan gandengan, yaitu pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

Sedangkan untuk pengawasan dan penertiban dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan akan dengan tegas menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill