Connect With Us

Kecelakaan Maut di Bekasi, Ini Waktu Operasional Truk di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 September 2022 | 15:19

Personel Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat menertibkan truk bermuatan tanah, Jumat (8/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan truk trailer menabrak tiang telekomunikasi terjadi di dekat SD di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Insiden kecelakaan maut yang mengakibatkan 10 orang tewas, di mana tujuh di antaranya merupakan pelajar sekolah dasar (SD) itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun dalam rangka menjamin keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan keamanan lalu lintas dan angkutan jalan serta untuk melindungi kualitas jalan, Pemerintah Kota Tangerang mengatur operasional truk di wilayahnya.

Dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Tangerang pada Kamis, 1 September 2022, Pemerintah Kota Tangerang telah memberlakukan aturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Regulasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Peraturan Wali Kota yang mulai berlaku sejak 18 Oktober 2012 ini membatasi waktu operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Adapun truk dengan jumlah berat yang dibolehkan (JBB) lebih dari 8500 kg, tronton, kendaraan tempelan dan kendaraan gandengan, yaitu pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

Sedangkan untuk pengawasan dan penertiban dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan akan dengan tegas menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:26

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.

BANTEN
Wagub Banten Minta Pusat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi 5 Persen

Wagub Banten Minta Pusat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi 5 Persen

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:41

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill