Connect With Us

Kecelakaan Maut di Bekasi, Ini Waktu Operasional Truk di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 September 2022 | 15:19

Personel Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat menertibkan truk bermuatan tanah, Jumat (8/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan truk trailer menabrak tiang telekomunikasi terjadi di dekat SD di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Insiden kecelakaan maut yang mengakibatkan 10 orang tewas, di mana tujuh di antaranya merupakan pelajar sekolah dasar (SD) itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun dalam rangka menjamin keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan keamanan lalu lintas dan angkutan jalan serta untuk melindungi kualitas jalan, Pemerintah Kota Tangerang mengatur operasional truk di wilayahnya.

Dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Tangerang pada Kamis, 1 September 2022, Pemerintah Kota Tangerang telah memberlakukan aturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Regulasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Peraturan Wali Kota yang mulai berlaku sejak 18 Oktober 2012 ini membatasi waktu operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Adapun truk dengan jumlah berat yang dibolehkan (JBB) lebih dari 8500 kg, tronton, kendaraan tempelan dan kendaraan gandengan, yaitu pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

Sedangkan untuk pengawasan dan penertiban dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan akan dengan tegas menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:42

Ketika proses pemadaman kebakaran menggunakan helikopter di TPA Jatiwaringin menjadi daya tarik tersendiri, terutama di mata anak-anak yang sedang menikmati masa libur sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill