Connect With Us

Kecelakaan Maut di Bekasi, Ini Waktu Operasional Truk di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 September 2022 | 15:19

Personel Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat menertibkan truk bermuatan tanah, Jumat (8/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan truk trailer menabrak tiang telekomunikasi terjadi di dekat SD di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Insiden kecelakaan maut yang mengakibatkan 10 orang tewas, di mana tujuh di antaranya merupakan pelajar sekolah dasar (SD) itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun dalam rangka menjamin keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan keamanan lalu lintas dan angkutan jalan serta untuk melindungi kualitas jalan, Pemerintah Kota Tangerang mengatur operasional truk di wilayahnya.

Dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Tangerang pada Kamis, 1 September 2022, Pemerintah Kota Tangerang telah memberlakukan aturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Regulasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Peraturan Wali Kota yang mulai berlaku sejak 18 Oktober 2012 ini membatasi waktu operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Adapun truk dengan jumlah berat yang dibolehkan (JBB) lebih dari 8500 kg, tronton, kendaraan tempelan dan kendaraan gandengan, yaitu pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

Sedangkan untuk pengawasan dan penertiban dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan akan dengan tegas menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:36

Insiden kebakaran terjadi di PT. Futanlux Chemitraco, perusahaan yang memproduksi cat di kawasan Industri Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 11 Februari 2026, malam.

NASIONAL
Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Senin, 9 Februari 2026 | 16:54

Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill