Connect With Us

Bupati Tangerang Ajak DPRD Bogor Dukung Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk

Maya Sahurina | Selasa, 16 Juli 2019 | 14:54

Rapat koordinasi mengenai Peraturan Bupati (Perbup) No 47/2018 terkait pembatasan jam operasional angkutan barang antara wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, membantu mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) No 47/2018 terkait pembatasan jam operasional angkutan barang. Hal itu karena aturan tersebut belum berjalan maksimal.

"Saran dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemda Kabupaten Bogor sudah diberikan. Kita juga masih butuh beberapa jaringan sinkronisasi yang mudah-mudahan bisa dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi baik Jawa Barat, Banten dan DKI. Karena pembatasan ini menyangkut perlintasan dari tiga wilayah itu. Jadi perlu duduk bareng bersama-sama," ujar Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar, Selasa (16/7/2019).

Zaki menegaskan, para pengguna truk tambang harus mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat, apalagi saat pembangunan jalan tol akan direalisasikan.

"Tapi ke depan, kita sepakat agar para pengguna jalan untuk lebih beradab dan mengikuti kesiapan serta kekuatan dari konstruksi jalan yang dilintasi. Kalau nanti ada jalan khusus untuk truk tambang agar langsung melintas ke jalan tol silahkan aja. Tapi jangan dicampur ke jalan umum," jelas Zaki.

Zaki juga mengatakan, pihaknya akan mengirimkan pemberitahuan ke Pemerintah Provinsi. "Kita nanti akan berkirim surat untuk bagaimana mensosialisasikan dan mengkoordinasikan peraturan yang ada di Kabupaten Tangerang ini dengan DKI dan Jawa Barat," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ucup Priatna menyampaikan bahwa persoalan kemacetan yang ada di Bogor Barat tidak terlepas dari Perbup no 47/2018. “Hal ini harus ada sinkronisasi antara Perbup Bogor dan Kabupaten Tangerang. Apa yang saat ini kita bicarakan dan sarankan akan kita bawa ke Bupati Bogor," tandasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill