Connect With Us

Bupati Tangerang Ajak DPRD Bogor Dukung Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk

Maya Sahurina | Selasa, 16 Juli 2019 | 14:54

Rapat koordinasi mengenai Peraturan Bupati (Perbup) No 47/2018 terkait pembatasan jam operasional angkutan barang antara wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, membantu mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) No 47/2018 terkait pembatasan jam operasional angkutan barang. Hal itu karena aturan tersebut belum berjalan maksimal.

"Saran dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemda Kabupaten Bogor sudah diberikan. Kita juga masih butuh beberapa jaringan sinkronisasi yang mudah-mudahan bisa dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi baik Jawa Barat, Banten dan DKI. Karena pembatasan ini menyangkut perlintasan dari tiga wilayah itu. Jadi perlu duduk bareng bersama-sama," ujar Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar, Selasa (16/7/2019).

Zaki menegaskan, para pengguna truk tambang harus mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat, apalagi saat pembangunan jalan tol akan direalisasikan.

"Tapi ke depan, kita sepakat agar para pengguna jalan untuk lebih beradab dan mengikuti kesiapan serta kekuatan dari konstruksi jalan yang dilintasi. Kalau nanti ada jalan khusus untuk truk tambang agar langsung melintas ke jalan tol silahkan aja. Tapi jangan dicampur ke jalan umum," jelas Zaki.

Zaki juga mengatakan, pihaknya akan mengirimkan pemberitahuan ke Pemerintah Provinsi. "Kita nanti akan berkirim surat untuk bagaimana mensosialisasikan dan mengkoordinasikan peraturan yang ada di Kabupaten Tangerang ini dengan DKI dan Jawa Barat," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ucup Priatna menyampaikan bahwa persoalan kemacetan yang ada di Bogor Barat tidak terlepas dari Perbup no 47/2018. “Hal ini harus ada sinkronisasi antara Perbup Bogor dan Kabupaten Tangerang. Apa yang saat ini kita bicarakan dan sarankan akan kita bawa ke Bupati Bogor," tandasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Kritik Wacana Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang: Lebih Baik untuk Guru Honorer

Kritik Wacana Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang: Lebih Baik untuk Guru Honorer

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:31

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) soal rencana pengangkatan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill