Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Satu buruh pabrik di Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menjadi korban dari aksi Gangster. Selain mengalami luka akibat sabetan celurit, ponsel korban pun turut dirampas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 23 Juli 2022, dini hari. Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), tampak sejumlah pemuda mengejar dua pegawai dari depan gerbang pabrik.
Satu orang langsung berhasil menyelamatkan diri lari ke dalam pabrik. Namun satu orang lagi terjatuh di depan pintu gerbang pabrik. Korban pun sempat diinjak-injak.
Selain itu, terlihat seorang remaja dari kelompok gangster mengacungkan celurit dan mengancam petugas keamanan yang berniat menolong.
Akibat kejadian ini, satu orang pegawai terkena sabetan senjata tajam di bagian perut. Pegawai tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.
IS, seorang saksi mengaku sekelompok remaja tersebut sebelumnya terlihat sudah berkeliaran di depan pabrik.
"Ya awalnya kayaknya orang itu sudah lewat, melihat anak-anak nongkrong dia balik lagi, begitu balik lagi langsung nyerang," ungkapnya, Minggu 24 Juli 2022.
Menurutnya, terdapat 12 orang pemuda yang melakukan penyerangan tersebut. Saat melancarkan aksinya, mereka menggunakan celurit.
"Pake celurit, korban satu yang perutnya kena celurit dia kabur dan terjatuh. Kemudian ponselnya diambil," jelasnya.
Saat kejadian, korban sedang beristirahat kerja ketika masuk shift malam.
"Lagi jam istirahat. Sudah dilaporkan ke Babinsa dan Binmas," jelasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Masih lidik ya," katanya.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews