Connect With Us

Lagi, Polisi Amankan 6 Remaja Bercelurit Hendak Tawuran di Larangan Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:55

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan sekelompok remaja yang hendak bersiap melakukan aksi tawuran.

Kali ini, terdapat enam remaja yang diamankan lantaran hendak tawuran. Mereka diamankan di warung kopi (warkop) di Jalan Inpres VI Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sabtu, 15 Oktober 2022 dini hari. 

Enam remaja itu berinisial MSF, MRH, MDS, RA, AER dan ES. Ada di antara mereka yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat digeledah petugas.

Sementara beberapa orang dari kelompok itu melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di lokasi mengetahui kedatangan polisi.

"Tiga senjata tajam jenis celurit dan 11 unit motor diamankan di lokasi nongkrong para remaja tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Lihat juga: Tawuran Pecah di Depan Kantor Kecamatan Cikupa Tangerang

Penangkapan terhadap sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dilakukan anggota Polsek Ciledug berdasarkan informasi masyarakat setempat.

"Pukul 01.30 WIB, berdasarkan hasil patroli dan informasi masyarakat yang dilakukan anggota di TKP, mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul-kumpul. Enam orang berhasil diamankan, namun yang melarikan masih dilakukan pengejaran," ungkap Zain.

Lihat juga: Gagal Tawuran, Sejumlah Anggota Gangster di Tangsel Diringkus

Kini, keenam remaja yang masih berusia 14 hingga 19 tahun tersebut sudah diamankan di Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Saya mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan anak diluar rumah terlebih di malam hari, kepada masyarakat apabila mengetahui adanya kegiatan kelompok remaja yang mencurigakan segera melapor kepada kepolisian terdekat, akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill