Connect With Us

Pakaian Adat Bakal Berlaku di Sekolah Kabupaten Tangerang 2023

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Oktober 2022 | 11:06

Siswa memakai seragam adat di sekolah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kewajiban penggunaan pakaian adat bagi siswa di sekolah akan rencananya akan mulai berlaku di Kabupaten Tangerang tahun 2023.

Dinas Pendidikan (Dindik) setempat tengah menyiapkan aturan teknis terkait pakaian adat terebut, menyusul adanya kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Semua harus ada payung hukum. Di pusat sudah ada. Kami sedang berbicara dengan Dispora dan Bapenda. Semoga saja tahun 2023 kita keluarkan aturan terkait seragam adat," kata Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Syaifullah seperti dilansir dari Koran-Jakarta.com, Kamis 13 Oktober 2022.

Dalam Peraturan Mendikbudristek No 50/2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan pihak sekolah dapat mengatur sejumlah pakaian murid mulai dari seragam nasional dan pramuka, hingga seragam khas.

Tak hanya itu, pakaian adat bagi peserta didik di sekolah pada hari atau acara adat tertentu juga disebutkan dalam ketentuan tersebut.

Sementara yang disiapkan Dindik Kabupaten Tangerang yakni peraturan mengenai model dan warna pakaian adat bagi siswa sekolah dasar hingga menengah, dengan memperhatikan ciri khas daerah dan hak peserta didik.

"Secara umum dasar seragam warna ungu-ungu, tapi itu harus dikaji, yang pantas buat anak-anak di Tangerang," kata Syaifullah.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk menyusun bentuk peraturan itu. Jika telah ditetapkan, jangan sampai nantinya malah menyusahkan masyarakat.

"Sedang dibahas apakah nanti bentuknya Perbup (Peraturan Bupati) atau seperti apa, prosesnya akan bertahap. Karena pengadaan jangan sampai memberatkan masyarakat," kata Syaifullah.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill