Connect With Us

Cegah Perundungan, 1.623 Sekolah di Kabupaten Tangerang Terapkan Sekolah Ramah Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Oktober 2022 | 15:19

Ilustrasi stop perundungan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) dari tingkat PAUD hingga SMP sebagai upaya mencegah para pelajar dari aksi perundungan atau bullying.

Untuk menerapkan program tersebut Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang terus melakukan pembinaan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan, pembinaan ini selain dilakukan untuk mendukung terciptanya Kabupaten Tangerang Layak Anak, juga mencegah terjadi perundungan terhadap peserta didik baik di dalam maupun di luar sekolah.

Seperti pada Kamis 6 Oktober 2022 kemarin, pihaknya pun telah melakukan pembinaan terhadap 100 sekolah di Aula Gemilang Gedung DPPPA.

"Sekolah Ramah Anak bukanlah hanya membangun sekolah baru, namun bagaimana mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak, serta memastikan sekolah memenuhi hak anak dan melindunginya. Mengingat, sekolah ini kan juga menjadi rumah kedua bagi anak-anak," ucapnya, Jumat 7 Oktober 2022.

Melalui program unggulan Bupati Tangerang yakni Gerakan Sekolah Menyenangkan, Pemkab Tangerang akan terus mempercepat implementasi Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Tangerang.

Saat ini, Sekolah Ramah Anak ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tangerang No 463/Kep.1730-Huk/2021, tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak dan Pondok Pesantren Ramah Anak di Lingkungan Kabupaten Tangerang. 

Pemkab Tangerang mencatat sudah ada sebanyak 1.623 sekolah dan pondok pesantren negeri maupun swasta yang ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak, dengan rincian:

a. Tingkat SD sebanyak 814 sekolah

b. Tingkat MI sebanyak 298 sekolah

c. Tingkat SMP sebanyak 186 sekolah

d. Tingkat MTS sebanyak 203 sekolah

e. Tingkat MA sebanyak 72 sekolah

f. Pondok Pesantren sebanyak 50 pondok pesentren.

"Dalam 10 hari kedepan pada bulan Oktober 2022 ini kami menargetkan sebanyak 1.000 sekolah yang kami bina, mulai dari jenjang TK sampai dengan SMP, termasuk Mi dan juga MTs," ucap Asep.

Dia berharap, melalui kegiatan ini nantinya dapat mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial pada anak-anak.

"Semoga dapat tercipta Kabupaten Tangerang Layak Anak, terlebih layak bagi anak perempuan dan anak laki-laki yang memerlukan pendidikan layanan yang berkebutuhan khusus," terang Asep.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill