Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) menyebut sebanyak 40 perusahaan yang bergerak di sektor baja yang ada di Indonesia melakukan pengemplangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak tahun 2016.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, di Kabupaten Tangerang ada tiga perusahaan yang melakukan pengemplangan pajak yaitu PT. PSI dan PSM yang disidak pada hari ini, lalu PT VPM sejak periode 2016-2019.
"Angka sementara (pengemplangan pajak) dari ketiga perusahaan itu sekitar Rp510 miliar, tapi ini belum final," ujar Bimo, pada Kamis 5 Februari 2026.
Selain itu, 37 perusahaan lainnya melakukan pengemplangan pajak pada periode yang sama yakni tahun 2016-2019.
"Estimasinya setiap tahun sekitar 4 triliun dari (pajak pertambahan nilai) PPN, sejak tahun 2016-2019," ujar Bimo.
Bimo menuturkan, pengemplangan pajak yang dilakukan perusahaan-pehusahaan tersebut dengan cara melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) pajak tidak sebenarnya atau fiktif dengan melaporkan penjualan tanpa memungut PPN.
"Kemudian modus yang lain itu menggunakan rekening pengurus, rekening pemegang saham dan rekening karyawan untuk menyembunyikan omzet," tutupnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews