Connect With Us

Pabrik Baja di Tangerang Sudah Kemplang Pajak Sejak 2016, Begini Modusnya

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 5 Februari 2026 | 19:13

Ilustrasi pengemplangan pajak. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) menyebut sebanyak 40 perusahaan yang bergerak di sektor baja yang ada di Indonesia melakukan pengemplangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak tahun 2016.

‎Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, di Kabupaten Tangerang ada tiga perusahaan yang melakukan pengemplangan pajak yaitu PT. PSI dan PSM yang disidak pada hari ini, lalu PT VPM sejak periode 2016-2019.

‎"Angka sementara (pengemplangan pajak) dari ketiga perusahaan itu sekitar Rp510 miliar, tapi ini belum final," ujar Bimo, pada Kamis 5 Februari 2026.

‎Selain itu, 37 perusahaan lainnya melakukan pengemplangan pajak pada periode yang sama yakni tahun 2016-2019.

‎"Estimasinya setiap tahun sekitar 4 triliun dari (pajak pertambahan nilai) PPN, sejak tahun 2016-2019," ujar Bimo.

‎Bimo menuturkan, pengemplangan pajak yang dilakukan perusahaan-pehusahaan tersebut dengan cara melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) pajak tidak sebenarnya atau fiktif dengan melaporkan penjualan tanpa memungut PPN.

‎"Kemudian modus yang lain itu menggunakan rekening pengurus, rekening pemegang saham dan rekening karyawan untuk menyembunyikan omzet," tutupnya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill