Connect With Us

Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Jaya Tangerang, Didominasi Tak Pakai Helm dan Lawan Arus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Oktober 2022 | 20:38

Polisi memakaikan helm kepada pengendara dalam operasi Zebra di Kota Tangerang. (Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan pengendara terjaring Operasi Zebra Jaya 2022 yang diselenggarakan Polres Metro Tangerang Kota.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Jaya 2022 pada 3-16 Oktober 2022 sebanyak 2.960 pelanggaran," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, Senin, 17 Oktober 2022. 

Joko mengungkapkan, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua, karena tidak menggunakan helm hingga berkendara lebih dari dua orang.

"Kemudian disusul dengan melawan arus. Kedua pelanggaran itu paling banyak ditemukan saat operasi berlangsung," ungkapnya.

Baca juga: Operasi Zebra 2022 di Tangerang, Polisi Prioritaskan Sasar 7 Pelanggaran Ini

Menurutnya, kesadaran masyarakat soal keselamatan berkendara masih sangat rendah, dibuktikan dengan banyak yang tidak menggunakan helm, padahal melintas di jalur cepat. 

"Makanya sosialisasi perlu dilakukan oleh kita, dimulai dari pelajar hingga ke lapisan masyarakat," ucap Joko. 

Saat Operasi Zebra Jaya 2022 ini, pihaknya belum melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas kamera ETLE mobile. 

"Di tempat kita belum ada kamera ETLE, jadi tidak ada penindakan terhadap pelanggaran tersebut," pungkasnya.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill