Connect With Us

Toko Penjual Obat Keras Ilegal Tutup saat Dirazia Polsek Cisoka

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:35

Toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan golongan G di Cisoka, Kabupaten Tangerang tutup saat dirazia petugas pada Selasa 11 Oktober 2022 malam. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Polsek Cisoka tidak mendapatkan hasil saat razia toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan golongan G di Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Selasa 11 Oktober 2022 malam.

Pasalnya, toko-toko yang disebut marak menjual obat golongan G seperti Hexymer dan Tramadol HCI dalam kondisi tutup.

"Hasil dari giat tersebut, ketika kami sampai di sana toko yang diduga menjual obat tersebut ternyata sudah tutup," ujar Kapolsek Cisoka Eddy Sumantri Saputra, Rabu, 12 Oktober 2022.

Eddy menyebutkan, pihaknya merasa tidak puas dan putus asa atas hasil nihil dalam razia ini. Eddy mengaku tetap menggali informasi apakah toko tersebut sudah tutup lama atau baru.

"Ada beberapa toko yang sudah tutup semenjak bulan puasa, namun ada juga yang baru tutup beberapa hari yang lalu," jelas Eddy.


Eddy pun mengimbau, masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak mengonsumsi obat keras golongan G tersebut.

"Akibat kerusakan pada tubuh, dan jika itu terjadi tanpa resep dokter di jual bebas berarti sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Eddy.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill