Connect With Us

Toko Penjual Obat Keras Ilegal Tutup saat Dirazia Polsek Cisoka

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:35

Toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan golongan G di Cisoka, Kabupaten Tangerang tutup saat dirazia petugas pada Selasa 11 Oktober 2022 malam. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Polsek Cisoka tidak mendapatkan hasil saat razia toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan golongan G di Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Selasa 11 Oktober 2022 malam.

Pasalnya, toko-toko yang disebut marak menjual obat golongan G seperti Hexymer dan Tramadol HCI dalam kondisi tutup.

"Hasil dari giat tersebut, ketika kami sampai di sana toko yang diduga menjual obat tersebut ternyata sudah tutup," ujar Kapolsek Cisoka Eddy Sumantri Saputra, Rabu, 12 Oktober 2022.

Eddy menyebutkan, pihaknya merasa tidak puas dan putus asa atas hasil nihil dalam razia ini. Eddy mengaku tetap menggali informasi apakah toko tersebut sudah tutup lama atau baru.

"Ada beberapa toko yang sudah tutup semenjak bulan puasa, namun ada juga yang baru tutup beberapa hari yang lalu," jelas Eddy.


Eddy pun mengimbau, masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak mengonsumsi obat keras golongan G tersebut.

"Akibat kerusakan pada tubuh, dan jika itu terjadi tanpa resep dokter di jual bebas berarti sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Eddy.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill