Connect With Us

Tangerang Marak Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polisi: Loka POM Harus Ikut Memberantas

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 September 2022 | 11:16

Ilustrasi obat-obatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Kecamatan Cisoka dan Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, marak dengan peredaran penyalahgunaan ketersediaan farmasi jenis obat hexymer dan tramadol.

Kapolsek Cisoka AKP Nurokhman Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) juga harus terlibat dalam memberantas sejumlah toko berkedok kosmetik yang memperjualbelikan obat-obatan keras golongan G tersebut.

"Loka POM juga harus ikut memberantas," ujar Nurokhman kepada TangerangNews.com, Selasa, 27 September 2022.

Baca juga: 

Menurut Kapolsek, pihaknya telah berupaya memberantas peredaran obat-obatan tersebut. Namun, tetap tidak maksimal, lantaran setelah ditindak toko-toko ini masih beroperasi kembali.

"Kalau saya sudah perintahkan anggota untuk turun. Kalau masih buka lagi, nanti saya perintahkan untuk ditutup operasi saja, akan berkoordinasi dengan pihak PPNS, dan Muspika kita bergerak bareng," jelas Nurokhman.

Ia berharap sumber peredarannya harus diberantas. "Itu meresahkan masyarakat, dan merugikan kesehatan bila berkepanjangan," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill