Connect With Us

Tangerang Marak Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polisi: Loka POM Harus Ikut Memberantas

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 September 2022 | 11:16

Ilustrasi obat-obatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Kecamatan Cisoka dan Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, marak dengan peredaran penyalahgunaan ketersediaan farmasi jenis obat hexymer dan tramadol.

Kapolsek Cisoka AKP Nurokhman Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) juga harus terlibat dalam memberantas sejumlah toko berkedok kosmetik yang memperjualbelikan obat-obatan keras golongan G tersebut.

"Loka POM juga harus ikut memberantas," ujar Nurokhman kepada TangerangNews.com, Selasa, 27 September 2022.

Baca juga: 

Menurut Kapolsek, pihaknya telah berupaya memberantas peredaran obat-obatan tersebut. Namun, tetap tidak maksimal, lantaran setelah ditindak toko-toko ini masih beroperasi kembali.

"Kalau saya sudah perintahkan anggota untuk turun. Kalau masih buka lagi, nanti saya perintahkan untuk ditutup operasi saja, akan berkoordinasi dengan pihak PPNS, dan Muspika kita bergerak bareng," jelas Nurokhman.

Ia berharap sumber peredarannya harus diberantas. "Itu meresahkan masyarakat, dan merugikan kesehatan bila berkepanjangan," pungkasnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill