Connect With Us

Toko Kosmetik di Sepatan Tangerang Ketahuan Jual Obat Keras Ilegal, 9.500 Butir Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 2 Juli 2022 | 13:48

Toko Kosmetik di Sepatan, Kabupaten Tangerang, digeledah karena jual obat keras ilegal. (@TangerangNews / tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 9.500 butir obat keras ilegal diamankan dari toko kosmetik di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Penjualan obat ilegal ini dibongkar oleh Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang, dalam kegiatan rutin pengawasan dan peredaran obat di wilayah tersebut.

"Obat ilegal tersebut dipasarkan melalui toko yang berkamuflase sebagai toko kosmetik," kata Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati, Jumat 1 Juli 2022.

Dari toko tersebut, pihaknya berhasil menemukan dan menyita sebanyak 2.500 tablet berjenis Tramadol, 4.500 butir jenis Hexymer dan 2.500 tablet obat keras lainnya.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik toko sempat mengelak menjual obat-obatan terlarang. Namun, setelah ditelusuri, pemilik akhirnya mengakui kesalahannya," jelas Desi.

Pemerintah Kabupaten Tangerang memang saat ini sedang gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal. Mengingat, segala bentuk produksi obat baik untuk kosmetik, pangan, maupun obat tradisional, harus memiliki izin edar dari BPOM terlebih dahulu.

Saat ini proses tersebut sudah dimudahkan dengan adanya perizinan dari sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

"Oleh karena itu para pelaku usaha harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan juga komitmen yang harus dipenuhi hingga akhirnya memiliki izin edar dari BPOM," tutur Desi.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
Selama Ramadan ASN Tangsel Pulang Lebih Awal dan Tidak Ada Apel

Selama Ramadan ASN Tangsel Pulang Lebih Awal dan Tidak Ada Apel

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:55

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi melakukan penyesuaian ritme kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

KAB. TANGERANG
BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill