Connect With Us

Toko Kosmetik di Sepatan Tangerang Ketahuan Jual Obat Keras Ilegal, 9.500 Butir Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 2 Juli 2022 | 13:48

Toko Kosmetik di Sepatan, Kabupaten Tangerang, digeledah karena jual obat keras ilegal. (@TangerangNews / tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 9.500 butir obat keras ilegal diamankan dari toko kosmetik di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Penjualan obat ilegal ini dibongkar oleh Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang, dalam kegiatan rutin pengawasan dan peredaran obat di wilayah tersebut.

"Obat ilegal tersebut dipasarkan melalui toko yang berkamuflase sebagai toko kosmetik," kata Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati, Jumat 1 Juli 2022.

Dari toko tersebut, pihaknya berhasil menemukan dan menyita sebanyak 2.500 tablet berjenis Tramadol, 4.500 butir jenis Hexymer dan 2.500 tablet obat keras lainnya.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik toko sempat mengelak menjual obat-obatan terlarang. Namun, setelah ditelusuri, pemilik akhirnya mengakui kesalahannya," jelas Desi.

Pemerintah Kabupaten Tangerang memang saat ini sedang gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal. Mengingat, segala bentuk produksi obat baik untuk kosmetik, pangan, maupun obat tradisional, harus memiliki izin edar dari BPOM terlebih dahulu.

Saat ini proses tersebut sudah dimudahkan dengan adanya perizinan dari sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

"Oleh karena itu para pelaku usaha harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan juga komitmen yang harus dipenuhi hingga akhirnya memiliki izin edar dari BPOM," tutur Desi.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Rabu, 5 Agustus 2026 | 00:02

Warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya yang sedang bertelur dekat pemukiman, pada Selasa 4 Agustus 2026.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill