Connect With Us

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan dari Toko Kosmetik di Sindangjaya Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Maret 2022 | 22:50

TKPOM Kab. Tangerang mengamankan ratusan butir obat keras di wilayah Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Kamis 10 Maret 2022. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Tangerang mengamankan ratusan butir obat keras yang dipasarkan oleh toko yang berkamuflase menjadi toko kosmetik di wilayah Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Kamis 10 Maret 2022.

"Hari ini kami berhasil menemukan serta mengamankan ratusan obat keras yang dipasarkan secara bebas. Obat ini dikhawatirkan disalahgunakan oleh masyarakat, mengingat efeknya dapat membahayakan kesehatan," kata Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.

Desi mengatakan, obat keras yang tergolong ke dalam daftar G (Tramadol, Hexymer) itu ditemukan oleh TKPOM Kabupaten Tangerang saat melakukan kegiatan pengawasan rutin obat dan makanan. 

Dalam operasi tersebut, ungkap Desi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 800 butir Hexymer, 10 butir Tramadol, dan juga 159 butir pil putih. “Dengan total kerugian mencapai kurang lebih 9 juta rupiah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat timnya minta untuk menunjukan surat izin, pemilik toko tersebut belum dapat menunjukkannya, sehingga toko tersebut untuk sementara ini disegel oleh tim dari Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Atas temuan tersebut, Desi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan juga untuk tidak mengonsumsi obat yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia juga meminta agar masyarakat membeli obat di sarana yang telah memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Desi juga menginstruksikan kepada pelaku usaha untuk selalu mengurus izin apotek ketika menjual obat keras untuk tidak menjual obat dengan cara melanggar peraturan, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat. "Jangan membeli obat di toko kosmetik atau toko yang tidak memiliki izin sesuai ketentuannya, " tegas dia.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill