Connect With Us

Kerap Membandel, Kios Obat Keras Ilegal di Kabupaten Tangerang Diseret ke Meja Hijau

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 September 2022 | 18:41

Barang bukti obat keras ilegal yang dijual di toko kosmetik, Sepatan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Penjual obat keras golongan G berkedok toko kosmetik yang diperjual belikan secara ilegal di wilayah Cisoka-Solear, Kabupaten Tangerang kerap membandel meski sering dirazia. Sanksi berupa penyitaan obat dan teguran diduga membuat pelaku tidak jera.

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya terus berupaya berantas dan tindak tegas kios obat ilegal tersebut dengan menjeratnya secara hukum.

"Sanksi tegas pastinya dapat dilakukan dengan upaya penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh penyidik Polri atau penyidik PNS Badan POM," ujar Sony Mughofir, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Selasa, 27 September 2022.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kios-kios tersebut. Terkadang mereka mengubah modus cara berjualan untuk mengelabuhi petugas,

"Kalau konfirmasi tentang mereka yang membandel memang benar adanya," kata Sony.

Loka POM Tangerang juga berkontribusi menjadi saksi ahli terhadap perkara-perkara yang dibawa ke meja persidangan.

Pihaknya hari ini sudah menerima empat permohonan ahli dari Polres Kota Tangerang, semuanya terkait obat-obat terlarang. 

"Secepatnya pasti kami respon, Tetapi akan lebih baik jika kegiatan turun dilakukan secara gabungan yang melibatkan tiga pilar dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkait hal ini," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill