Connect With Us

Kerap Membandel, Kios Obat Keras Ilegal di Kabupaten Tangerang Diseret ke Meja Hijau

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 September 2022 | 18:41

Barang bukti obat keras ilegal yang dijual di toko kosmetik, Sepatan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Penjual obat keras golongan G berkedok toko kosmetik yang diperjual belikan secara ilegal di wilayah Cisoka-Solear, Kabupaten Tangerang kerap membandel meski sering dirazia. Sanksi berupa penyitaan obat dan teguran diduga membuat pelaku tidak jera.

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya terus berupaya berantas dan tindak tegas kios obat ilegal tersebut dengan menjeratnya secara hukum.

"Sanksi tegas pastinya dapat dilakukan dengan upaya penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh penyidik Polri atau penyidik PNS Badan POM," ujar Sony Mughofir, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Selasa, 27 September 2022.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kios-kios tersebut. Terkadang mereka mengubah modus cara berjualan untuk mengelabuhi petugas,

"Kalau konfirmasi tentang mereka yang membandel memang benar adanya," kata Sony.

Loka POM Tangerang juga berkontribusi menjadi saksi ahli terhadap perkara-perkara yang dibawa ke meja persidangan.

Pihaknya hari ini sudah menerima empat permohonan ahli dari Polres Kota Tangerang, semuanya terkait obat-obat terlarang. 

"Secepatnya pasti kami respon, Tetapi akan lebih baik jika kegiatan turun dilakukan secara gabungan yang melibatkan tiga pilar dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkait hal ini," jelasnya.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill