Connect With Us

Kerap Membandel, Kios Obat Keras Ilegal di Kabupaten Tangerang Diseret ke Meja Hijau

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 September 2022 | 18:41

Barang bukti obat keras ilegal yang dijual di toko kosmetik, Sepatan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Penjual obat keras golongan G berkedok toko kosmetik yang diperjual belikan secara ilegal di wilayah Cisoka-Solear, Kabupaten Tangerang kerap membandel meski sering dirazia. Sanksi berupa penyitaan obat dan teguran diduga membuat pelaku tidak jera.

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya terus berupaya berantas dan tindak tegas kios obat ilegal tersebut dengan menjeratnya secara hukum.

"Sanksi tegas pastinya dapat dilakukan dengan upaya penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh penyidik Polri atau penyidik PNS Badan POM," ujar Sony Mughofir, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Selasa, 27 September 2022.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kios-kios tersebut. Terkadang mereka mengubah modus cara berjualan untuk mengelabuhi petugas,

"Kalau konfirmasi tentang mereka yang membandel memang benar adanya," kata Sony.

Loka POM Tangerang juga berkontribusi menjadi saksi ahli terhadap perkara-perkara yang dibawa ke meja persidangan.

Pihaknya hari ini sudah menerima empat permohonan ahli dari Polres Kota Tangerang, semuanya terkait obat-obat terlarang. 

"Secepatnya pasti kami respon, Tetapi akan lebih baik jika kegiatan turun dilakukan secara gabungan yang melibatkan tiga pilar dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkait hal ini," jelasnya.

BANTEN
Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:12

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus jual beli bayi via media sosial (medsos) di sejumlah wilayah.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:57

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merk WANT SEX senilai hampir Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill