Connect With Us

Waduh! Obat-obatan Terlarang Marak Beredar di Cisoka dan Solear Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 23 September 2022 | 21:37

Ilustrasi obat keras. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran penyalahgunaan ketersediaan farmasi jenis obat hexymer dan tramadol sangat marak di Kabupaten Tangerang.

Sejumlah toko berkedok kosmetik memperjualbelikan obat-obatan keras golongan G tersebut secara bebas di wilayah Kecamatan Cisoka dan Kecamatan Solear.

Aktivis Solear, Zulkarnain menilai, aparat penegak hukum belum maksimal dalam memberantas peredaran obat yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

"Kurang lebih ada 10 toko obat hexymer dan tramadol di wilayah Kecamatan Cisoka dan Solear, dan sampai saat ini masih bebas beroperasi," jelasnya, Jumat, 23 September 2022.

Zulkarnain mengaku miris dengan keberadaan pedagang yang merupakan pendatang, lalu mengedarkan obat-obatan terlarang dengan menyasar generasi muda di Tangerang.

"Mereka untung, dapat omzet besar tiap hari. Sementara generasi kita di sini buntung, mabok, beler, dampak dari obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter itu," ungkapnya.

Ia meminta pemangku kepentingan seperti Polsek Cisoka, Satpol PP, dan Dinkes Kabupaten Tangerang, untuk memberantas peredaran obat terlarang ini.

Ia menambahkan, jika tidak ada tindakan dari pihak aparat penegak hukum, maka warga yang akan bertindak.

"Beberapa waktu lalu di Solear sempat disegel, namun sekarang sudah buka lagi. Alasan pemilik toko sudah bayar denda Perda Rp5 juta. Ini enggak sebanding dengan rusaknya masa depan generasi muda kita," pungkasnya.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

KAB. TANGERANG
Libur Nataru 2026, Operasional Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Wajib Stop Selama 12 Hari

Libur Nataru 2026, Operasional Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Wajib Stop Selama 12 Hari

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:55

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan warganya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill