Connect With Us

Razia di Rutan Tangerang, Tim Gabungan Kemenkumham Banten Temukan Benda Terlarang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:19

Petugas gabungan Kemenkumham Banten saat melakukan sidak di Rutan Kelas I Tangerang pada Selasa, 11 Oktober 2022. (Kemenkumham Banten / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Kanwil Kemenkumham Banten melalui Divisi pemasyarakatan menemukan benda yang tidak seharusnya berada di dalam rumah tahanan (rutan).

Sidak yang melibatkan tim regu pengamanan enam Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Banten itu digelar di Rutan Kelas I Tangerang pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Achmat Muchlisin, tim menyisir blok hunian Hidayah Rutan Kelas I Tangerang.

Achmat Muchlisin yang turut didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Teddy Haryanto ini, mengatakan bahwa sidak digelar sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Selain itu, juga monitoring di Lapas dan Rutan di wilayah Banten.

“Sidak untuk memastikan program Bersinar dan Zero Halinar di Lapas dan Rutan tetap berjalan,” katanya dikutip dari situs resmi Kemenkumham Banten pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Dari sidak itu, tim menemukan dan menyita beberapa benda yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.

Menanggapi, Achmat Muchlisin meminta jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk melakukan pendalaman terhadap hasil temuan razia. Hal tersebut, kata dia, untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

“Tingkatkan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan," ucapnya.

Menurut dia, komitmen ini harus didukung dan didorong oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang.

"Jangan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran, meskipun hal kecil sekalipun," pungkasnya.


Adapun keenam Unit Pelaksana Teknis yang turut terlibat merupakan regu pengamanan yang berasal dari Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang, dan Rutan Kelas I Tangerang. 

KAB. TANGERANG
Kebakaran Melanda Pabrik Pengolah BBM di Pasar Kemis

Kebakaran Melanda Pabrik Pengolah BBM di Pasar Kemis

Selasa, 14 April 2026 | 08:04

Insiden kebakaran terjadi di PT. Sanmaru Indo Energi, pabrik pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di Kawasan Industri Pasar Kemis PDP, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Senin 13 April 2026.

KOTA TANGERANG
Curhat Warga Cipondoh ke Agggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Curhat Warga Cipondoh ke Agggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 07:20

Suasana reses Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Idup, diwarnai curahan hati warga yang selama ini bergulat dengan berbagai persoalan lingkungan.

NASIONAL
PLN Borong 46 Penghargaan PROPER 2025, Dirut Raih Green Leadership

PLN Borong 46 Penghargaan PROPER 2025, Dirut Raih Green Leadership

Senin, 13 April 2026 | 13:46

Komitmen PT PLN (Persero) dalam menjalankan transformasi berbasis keberlanjutan kembali diganjar penghargaan. Dalam ajang PROPER 2025, PLN Group mengantongi total 46 penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill