Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu
Senin, 4 Mei 2026 | 10:45
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TANGERANGNEWS.com–Kanwil Kemenkumham Banten melalui Divisi pemasyarakatan menemukan benda yang tidak seharusnya berada di dalam rumah tahanan (rutan).
Sidak yang melibatkan tim regu pengamanan enam Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Banten itu digelar di Rutan Kelas I Tangerang pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Achmat Muchlisin, tim menyisir blok hunian Hidayah Rutan Kelas I Tangerang.
Achmat Muchlisin yang turut didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Teddy Haryanto ini, mengatakan bahwa sidak digelar sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Selain itu, juga monitoring di Lapas dan Rutan di wilayah Banten.
“Sidak untuk memastikan program Bersinar dan Zero Halinar di Lapas dan Rutan tetap berjalan,” katanya dikutip dari situs resmi Kemenkumham Banten pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Dari sidak itu, tim menemukan dan menyita beberapa benda yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.
Menanggapi, Achmat Muchlisin meminta jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk melakukan pendalaman terhadap hasil temuan razia. Hal tersebut, kata dia, untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.
“Tingkatkan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan," ucapnya.
Menurut dia, komitmen ini harus didukung dan didorong oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang.
"Jangan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran, meskipun hal kecil sekalipun," pungkasnya.
Adapun keenam Unit Pelaksana Teknis yang turut terlibat merupakan regu pengamanan yang berasal dari Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang, dan Rutan Kelas I Tangerang.
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews