Connect With Us

Razia di Rutan Tangerang, Tim Gabungan Kemenkumham Banten Temukan Benda Terlarang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:19

Petugas gabungan Kemenkumham Banten saat melakukan sidak di Rutan Kelas I Tangerang pada Selasa, 11 Oktober 2022. (Kemenkumham Banten / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Kanwil Kemenkumham Banten melalui Divisi pemasyarakatan menemukan benda yang tidak seharusnya berada di dalam rumah tahanan (rutan).

Sidak yang melibatkan tim regu pengamanan enam Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Banten itu digelar di Rutan Kelas I Tangerang pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Achmat Muchlisin, tim menyisir blok hunian Hidayah Rutan Kelas I Tangerang.

Achmat Muchlisin yang turut didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Teddy Haryanto ini, mengatakan bahwa sidak digelar sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Selain itu, juga monitoring di Lapas dan Rutan di wilayah Banten.

“Sidak untuk memastikan program Bersinar dan Zero Halinar di Lapas dan Rutan tetap berjalan,” katanya dikutip dari situs resmi Kemenkumham Banten pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Dari sidak itu, tim menemukan dan menyita beberapa benda yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.

Menanggapi, Achmat Muchlisin meminta jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk melakukan pendalaman terhadap hasil temuan razia. Hal tersebut, kata dia, untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

“Tingkatkan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan," ucapnya.

Menurut dia, komitmen ini harus didukung dan didorong oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang.

"Jangan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran, meskipun hal kecil sekalipun," pungkasnya.


Adapun keenam Unit Pelaksana Teknis yang turut terlibat merupakan regu pengamanan yang berasal dari Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang, dan Rutan Kelas I Tangerang. 

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Volume Sampah Pasca Lebaran di Kabupaten Tangerang Capai 1.500 Ton, Paling Banyak Sisa Makanan

Volume Sampah Pasca Lebaran di Kabupaten Tangerang Capai 1.500 Ton, Paling Banyak Sisa Makanan

Kamis, 26 Maret 2026 | 18:35

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang menyebut volume sampah di wilayahnya mengalami lonjakan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill