Connect With Us

Narapidana Lapas Kelas I Tangerang Ikut Rayakan Maulid Nabi Muhammad

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:38

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Senin 10 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang ikut mengadakan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW di blok Hunian F, Senin 10 Oktober 2022. 

Kalapas Kelas 1 Tangerang Asep Sutandar saat membuka acara ini mengapresiasi antusias warga binaan yang mengikuti kegiatan maulid tersebut. "Semoga kegiatan positif terus berlanjut di dalam proses pembinaan yang ada," kata Asep. 

Ustaz Kiwil dihadirkan sebagai penceramah pada peringatan kali ini. Dalam ceramahnya, lelaki yang lebih dikenal sebagai komedian ini mengatakan tidak ada manusia yang sempurna kecuali Nabi Muhammad SAW. 

Disela sela ceramahnya, Kiwil juga memberikan Alquran kepada warga binaan yang berhasil menjawab pertanyaan darinya untuk penyemangat beribadah.

"Saya harapkan Alquran ini bermanfaat bagi warga dan bagi saya pribadi, karena Alquran salah satu yang akan Allah jaga hingga hari akhir, semoga pahalanya senantiasa mengalir," tambahnya. 

Peringatan Maulid ini juga dimeriahkan oleh beberapa penampilan dari warga binaan Lapas Kelas I Tangerang seperti hadroh dan pembacaan ayat suci Alquran.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill