Connect With Us

Ditjen Pas Hormati Putusan Hakim soal Kebakaran Lapas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 September 2022 | 21:36

Keempat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 20 September 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham), Rika Aprianti mengaku, menghormati putusan hukum atas putusan atau vonis yang dijatuhkan kepada empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang yang menewaskan 49 tahanan.

"Kita menghormati putusan hukum yang ada. Kita mengikuti aturan hukum yang ada," ungkapnya, Rabu, 21 September 2022.

Keempat terdakwa merupakan mantan sipir Lapas Kelas 1A Tangerang. Dalam putusan hakim, terdakwa Panahatan Butar-Butar divonis 1,6 tahun dengan pasal 188 KUHPidana.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya, yakni Suparto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho divonis 1,4 tahun dengan pasal 359 KUHPidana.

Tim kuasa hukum keempat terdakwa mengaku, masih akan banding dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, atas vonis tersebut. 

Sebab, tim kuasa hukum menilai, majelis hakim kurang memperhatikan masa kerja yang sudah dijalani keempat terdakwa.

Baca Juga :

"Dengan tuntutan 2 tahun, putusan majelis hakim para terdakwa ini terlalu berat, kami anggap terlalu tinggi. Setelah ini langkah kami akan banding," ungkap Budi Hariyadi, tim kuasa hukum empat terdakwa.

Menurutnya, keempat terdakwa pada saat kejadian sudah melakukan tugasnya semaksimal mungkin dan sesuai SOP yang berlaku. Semisal, apapun yang diperintahkan komandannya, mereka lakukan.

"Kami berharap mereka bisa dibebaskan, karena ini adalah tugas, mereka sudah maksimal melaksanakan tugasnya pada saat kejadian kebakaran," kata Budi.

Sebagai informasi, kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba pada 8 September 2021. Dari kejadian itu, sebanyak 49 napi tewas.

NASIONAL
300.535 Petani Jadi Pelanggan Program Electrifying Agriculture PLN 

300.535 Petani Jadi Pelanggan Program Electrifying Agriculture PLN 

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:51

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero) mencatat pertumbuhan yang signifikan sepanjang tahun 2024.

BANDARA
Sepanjang 2024 InJourney Airports Layani 155,9 Juta Penumpang Pesawat dan 1.439 Ton Kargo

Sepanjang 2024 InJourney Airports Layani 155,9 Juta Penumpang Pesawat dan 1.439 Ton Kargo

Rabu, 15 Januari 2025 | 20:14

Periode Januari - Desember 2024, jumlah pergerakan penumpang pesawat di 37 bandara InJourney mencapai 155,9 juta, terdiri dari 118,03 juta penumpang rute domestik dan 37,90 juta penumpang rute internasional.

HIBURAN
Sambut Imlek, Sampoerna Academy BSD Hadirkan Pertunjukan Teater Mulan

Sambut Imlek, Sampoerna Academy BSD Hadirkan Pertunjukan Teater Mulan

Jumat, 17 Januari 2025 | 18:47

Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2025, Sampoerna Academy secara khusus akan menghadirkan pertunjukan teater bertajuk “Mulan: An Inspired Adaptation”, di The Entrance - Hagios Room, QBig BSD, pada 24 Januari 2025.

TANGSEL
Terlilit Pinjol, Ternyata Pelaku Perampokan SPBU Shell Bintaro Mantan Manager

Terlilit Pinjol, Ternyata Pelaku Perampokan SPBU Shell Bintaro Mantan Manager

Minggu, 19 Januari 2025 | 02:30

Setelah melakukan penangkapan, Polisi mengungkap identitas pelaku perampokan SPBU Shell Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, yang membawa kabur uang puluhan juta, pada 1 Januari 2025 lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill