Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham), Rika Aprianti mengaku, menghormati putusan hukum atas putusan atau vonis yang dijatuhkan kepada empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang yang menewaskan 49 tahanan.
"Kita menghormati putusan hukum yang ada. Kita mengikuti aturan hukum yang ada," ungkapnya, Rabu, 21 September 2022.
Keempat terdakwa merupakan mantan sipir Lapas Kelas 1A Tangerang. Dalam putusan hakim, terdakwa Panahatan Butar-Butar divonis 1,6 tahun dengan pasal 188 KUHPidana.
Sedangkan tiga terdakwa lainnya, yakni Suparto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho divonis 1,4 tahun dengan pasal 359 KUHPidana.
Tim kuasa hukum keempat terdakwa mengaku, masih akan banding dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, atas vonis tersebut.
Sebab, tim kuasa hukum menilai, majelis hakim kurang memperhatikan masa kerja yang sudah dijalani keempat terdakwa.
Baca Juga :
"Dengan tuntutan 2 tahun, putusan majelis hakim para terdakwa ini terlalu berat, kami anggap terlalu tinggi. Setelah ini langkah kami akan banding," ungkap Budi Hariyadi, tim kuasa hukum empat terdakwa.
Menurutnya, keempat terdakwa pada saat kejadian sudah melakukan tugasnya semaksimal mungkin dan sesuai SOP yang berlaku. Semisal, apapun yang diperintahkan komandannya, mereka lakukan.
"Kami berharap mereka bisa dibebaskan, karena ini adalah tugas, mereka sudah maksimal melaksanakan tugasnya pada saat kejadian kebakaran," kata Budi.
Sebagai informasi, kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba pada 8 September 2021. Dari kejadian itu, sebanyak 49 napi tewas.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews