Connect With Us

Korban Kebakaran di Sepatan Tangerang Dapat Bantuan Logistik

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 September 2022 | 18:06

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang saat menyalurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Kecamatan Sepatan. (BPBD Kabupaten Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga korban kebakaran di Kampung Periuk, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kamis, 9 September 2022.

"Bantuan langsung diterima oleh pihak keluarga korban," ujar Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Jumat, 9 September 2022.

Adapun bantuan logistik yang disalurkan berupa air mineral 10 dus, susu tiga kaleng, sarden tiga kaleng, kecap tiga botol, mi instan 320 pcs, beras 80 Kg.

"Serta selimut dua, dan matras dua," jelasnya.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Kampung Pisangan Periuk RT3/5, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 7 September 2022, malam. Peristiwa itu mengakibatkan korban berinisial DR, 50, meninggal.

TANGSEL
Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill