Connect With Us

Korban Kebakaran di Sepatan Tangerang Dapat Bantuan Logistik

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 September 2022 | 18:06

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang saat menyalurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Kecamatan Sepatan. (BPBD Kabupaten Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga korban kebakaran di Kampung Periuk, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kamis, 9 September 2022.

"Bantuan langsung diterima oleh pihak keluarga korban," ujar Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Jumat, 9 September 2022.

Adapun bantuan logistik yang disalurkan berupa air mineral 10 dus, susu tiga kaleng, sarden tiga kaleng, kecap tiga botol, mi instan 320 pcs, beras 80 Kg.

"Serta selimut dua, dan matras dua," jelasnya.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Kampung Pisangan Periuk RT3/5, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 7 September 2022, malam. Peristiwa itu mengakibatkan korban berinisial DR, 50, meninggal.

BANTEN
Warga Baduy Diminta Tidak Berjualan Madu ke Jakarta Usai Kasus Pembegalan

Warga Baduy Diminta Tidak Berjualan Madu ke Jakarta Usai Kasus Pembegalan

Kamis, 27 November 2025 | 10:46

Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten diminta menahan diri untuk tidak terlebih dahulu berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan yang menimpa warga Baduy Dalam, Revan, 16.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill