Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria penghuni rumah di Kampung Pisangan Priuk, RT03/05, Desa Kayuagung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tewas dalam kebakaran, Rabu 7 September 2022, malam.
Korban berinisial DR, 50, ini diketahui tengah mengalami sakit saraf kejepit sehingga ia harus istirahat di rumah seorang diri.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa kebakaran itu terjadi pada pukul 22.00 WIB. Masyarakat setempat yang mengetahui kebakaran itu langsung berupaya melakukan pemadaman.
Warga mengira kondisi rumah sedang kosong karena para penghuni sedang di luar rumah. Namun setelah padam, warga menemukan ada satu penghuni rumah yang menjadi korban.
"Jadi kebakaran ini dipadamkan oleh warga setempat. Setelah diperiksa ke dalam, DR ini terpanggang dan meninggal dunia," jelas Kapolsek Sepatan AKP Suryanto, Kamis 8 September 2022.
Saat ditemukan, dalam posisi tidur di atas kursi di ruang tengah rumahnya. Menurut keterangan keluarga korban, bahwa DR, saat itu sedang sakit saraf kejepit. Diduga ia tidak bisa menyelamatkan diri karena konsisi sakitnya.

"Jadi jasad korban kondisi hangus, dengan posisi di ruang tengah. Dia tidurnya di kursi," katanya.
Dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi karena korsleting listrik. Kendati demikian, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman mengetahui pasti penyebab pastinya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGBanyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews