Connect With Us

Gudang Mebel di Teluknaga Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 5 September 2022 | 09:15

Pemadaman kebakaran gudang mebel di Kampung Kebon Kelapa, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin 5 September 2022, dini hari. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Gudang mebel di Kampung Kebon Kelapa, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp200 juta, Senin 5 September 2022, dini hari.

"Kami menerima laporan kebakaran pukul 03.25 WIB, gudang yang terbakar milik Sundiwinata," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir.

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan satu unit armada dari Pos Kosambi dan enam personil pemadam kebakaran.

Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu akibat korsleting listrik sehingga menimbulkan percikan api. Lalu api dengan cepat membakar bangunan home industri pembuatan mebel tersebut..

"Api meludeskan seluruh isi gudang dengan kerugian mencapai Rp200 juta.  Dari peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa maupun korban luka," ujarnya Abdul Munir.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill