Connect With Us

Gudang Mebel di Teluknaga Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 5 September 2022 | 09:15

Pemadaman kebakaran gudang mebel di Kampung Kebon Kelapa, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin 5 September 2022, dini hari. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Gudang mebel di Kampung Kebon Kelapa, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp200 juta, Senin 5 September 2022, dini hari.

"Kami menerima laporan kebakaran pukul 03.25 WIB, gudang yang terbakar milik Sundiwinata," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir.

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan satu unit armada dari Pos Kosambi dan enam personil pemadam kebakaran.

Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu akibat korsleting listrik sehingga menimbulkan percikan api. Lalu api dengan cepat membakar bangunan home industri pembuatan mebel tersebut..

"Api meludeskan seluruh isi gudang dengan kerugian mencapai Rp200 juta.  Dari peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa maupun korban luka," ujarnya Abdul Munir.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill