Connect With Us

Atap Rumah Warga di Balaraja Tangerang Terbakar

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 3 September 2022 | 17:55

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang saat melakukan penanganan kebakaran atap rumah warga di Jalan Raya Serang, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Sabtu, 3 September 2022 dinihari. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Atap di satu rumah warga di Jalan Raya Serang, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terbakar.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 September 2022 dinihari.

"Kami menerima laporan kebakaran pukul 01.56 WIB, langsung kami lakukan penanganan," ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim BPBD Kabupaten Tangerang langsung diterjunkan untuk memadamkan api.

Menurutnya, peristiwa ini dipicu akibat korsleting listrik, sehingga menimbulkan percikan api.

"Lalu merambat kebagian atap rumah sehingga terbakar," jelasnya.

Dari peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. 

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill