Connect With Us

Atap Rumah Warga di Balaraja Tangerang Terbakar

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 3 September 2022 | 17:55

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang saat melakukan penanganan kebakaran atap rumah warga di Jalan Raya Serang, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Sabtu, 3 September 2022 dinihari. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Atap di satu rumah warga di Jalan Raya Serang, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terbakar.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 September 2022 dinihari.

"Kami menerima laporan kebakaran pukul 01.56 WIB, langsung kami lakukan penanganan," ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim BPBD Kabupaten Tangerang langsung diterjunkan untuk memadamkan api.

Menurutnya, peristiwa ini dipicu akibat korsleting listrik, sehingga menimbulkan percikan api.

"Lalu merambat kebagian atap rumah sehingga terbakar," jelasnya.

Dari peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. 

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill