Connect With Us

Tanjung Burung Tangerang Banjir Air Kiriman, 520 KK Terdampak Butuh Logistik

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Juni 2022 | 21:16

Banjir melanda Kampung Cirumpak dan Kampung Beting di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Banjir melanda Kampung Cirumpak dan Kampung Beting di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, karena meluapnya Sungai Cisadane akibat kiriman air dari Bogor menyebabkan ratusan warga terdampak.

Banjir tersebut terjadi pada Selasa 7 Juni 2022 pagi. Ketinggian debit air saat banjir diperkirakan mencapai 40 sentimeter sampai 70 sentimeter.

"Meluapnya debit air Kali Cisadane yang masuk ke perkampungan sehingga menyebabkan banjir," ujar Abdul Mudir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.

"Sudah mulai surut," jelasnya.

BPBD Kabupaten Tangerang telah melakukan asesmen. Berdasarkan data, banjir ini mengakibatkan dua kampung tergenang.

Seperti di Kampung Cirumpak RT 13/7 terdata 100 rumah terendam. Kemudian di Kp Beting RT 14/8 ada 120 rumah, RT 15/8 ada 135 rumah, dan RT 16/8 ada 137 rumah.

"Jumlah warga yang terdampak ada 520 KK (Kartu Keluarga), dan 1.704 jiwa terdampak," ungkapnya.

Saat ini, para warga terdampak membutuhkan bantuan berupa logistik.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill