Connect With Us

Konvoi Sambil Acungkan Pedang, 6 Remaja Mau Tawuran Diciduk di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 19:28

Ilustrasi tawuran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Enam remaja diciduk polisi saat berkonvoi sambil mengacungkan pedang di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diciduk polisi, Minggu 30 Oktober 2022, dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para remaja belasan tahun tersebut diduga hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam pedang sepanjang satu meter.

Mereka konvoi berboncengan dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, mereka dipergoki anggota Polsek Teluknaga yang sedang patroli.

"Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Mereka langsung diamankan petugas," katanya.

Adapun keenam pelaku yang diamankan yakni N, 19, MYA, 17, A, 17, NF, 17, MN, 18, dan SN, 17. Mereka selanjutnya di bawa ke Polsek Teluknaga berikut barang bukti, guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena membawa senjata sajam, salah satu remaja kita proses hukum, dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA. Tentunya dengan melibatkan PPTP2A dan Bapas atau Balai Pemasyarakatan," tutup Zain.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill