Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Enam remaja diciduk polisi saat berkonvoi sambil mengacungkan pedang di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diciduk polisi, Minggu 30 Oktober 2022, dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para remaja belasan tahun tersebut diduga hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam pedang sepanjang satu meter.
Mereka konvoi berboncengan dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, mereka dipergoki anggota Polsek Teluknaga yang sedang patroli.
"Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Mereka langsung diamankan petugas," katanya.
Adapun keenam pelaku yang diamankan yakni N, 19, MYA, 17, A, 17, NF, 17, MN, 18, dan SN, 17. Mereka selanjutnya di bawa ke Polsek Teluknaga berikut barang bukti, guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena membawa senjata sajam, salah satu remaja kita proses hukum, dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA. Tentunya dengan melibatkan PPTP2A dan Bapas atau Balai Pemasyarakatan," tutup Zain.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja terjadi di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 02.00 dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews