Connect With Us

Konvoi Sambil Acungkan Pedang, 6 Remaja Mau Tawuran Diciduk di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 19:28

Ilustrasi tawuran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Enam remaja diciduk polisi saat berkonvoi sambil mengacungkan pedang di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diciduk polisi, Minggu 30 Oktober 2022, dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para remaja belasan tahun tersebut diduga hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam pedang sepanjang satu meter.

Mereka konvoi berboncengan dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, mereka dipergoki anggota Polsek Teluknaga yang sedang patroli.

"Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Mereka langsung diamankan petugas," katanya.

Adapun keenam pelaku yang diamankan yakni N, 19, MYA, 17, A, 17, NF, 17, MN, 18, dan SN, 17. Mereka selanjutnya di bawa ke Polsek Teluknaga berikut barang bukti, guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena membawa senjata sajam, salah satu remaja kita proses hukum, dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA. Tentunya dengan melibatkan PPTP2A dan Bapas atau Balai Pemasyarakatan," tutup Zain.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill