RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Enam remaja diciduk polisi saat berkonvoi sambil mengacungkan pedang di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diciduk polisi, Minggu 30 Oktober 2022, dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para remaja belasan tahun tersebut diduga hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam pedang sepanjang satu meter.
Mereka konvoi berboncengan dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, mereka dipergoki anggota Polsek Teluknaga yang sedang patroli.
"Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Mereka langsung diamankan petugas," katanya.
Adapun keenam pelaku yang diamankan yakni N, 19, MYA, 17, A, 17, NF, 17, MN, 18, dan SN, 17. Mereka selanjutnya di bawa ke Polsek Teluknaga berikut barang bukti, guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena membawa senjata sajam, salah satu remaja kita proses hukum, dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA. Tentunya dengan melibatkan PPTP2A dan Bapas atau Balai Pemasyarakatan," tutup Zain.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews